Kementrian PPPA Turun Tangan, Kawal Dugaan Kiai Jember Cabuli Santrinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 19:37 WIB
ORBITINDONESIA- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan mengawal kasus dugaan pencabulan kepada santri yang dilakukan kiai pondok pesantren syariah di Jember.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, pihaknya datang langsung ke Jember untuk memantau perkembangan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan kiai.
"Tujuan kami datang ke Jember untuk mengawal dan mendampingi kasus tindakan asusila yang terjadi disalah satu pesantren atau pendidikan berbasis agama yang terjadi di Ponpes Al-Djaliel 2," kata penyuluh sosial, dikutip dari Antara, Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Venna Melinda Bongkar Kelakuan Suaminya Ferry Irawan: Sudah Tak Beri Nafkah Selama 3 Bulan Terakhir
Ia mengatakan beberapa hal agenda utama dalam kunjungan tersebut untuk memastikan pendampingan terhadap terduga korban baik yang anak-anak maupun dewasa apakah sudah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dan provinsi.
"Kemudian kami juga ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum atas kasus itu berjalan sesuai aturan atau sesuai dengan pedoman perundang-undangan berlaku," tuturnya.
Menurutnya pihak Kementerian PPPA tidak ingin ada penghambat dalam proses penyelesaian upaya hukum atau pendampingan terhadap terduga korban anak-anak dalam kasus tindakan asusila yang terjadi di pesantren yang berada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung tersebut.
"Kami harus turun ke lapangan supaya bisa mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut secara detail, bahkan kemungkinan bisa memberikan solusi atau tidak lanjut kasus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan pihak Kementerian PPPA turun ke lapangan memantau kasus yang terjadi di Jember tidak hanya karena viral di media dan media sosial, namun kasus tersebut memang perlu perhatian di tingkat nasional hingga internasional karena menjadi atensi.
"Memang pemerintah pusat perlu untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, serta pihak-pihak lain dalam mengawal kasus tersebut agar bisa diproses hukum sesuai aturan," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur M. Yusuf mengatakan pihaknya siap membantu untuk mengawal kasus dugaan tindakan asusila yang dialami para santri di Jember.
"Pemerintah harus hadir baik pemerintah daerah, provinsi, dan pusat sesuai kewenangan nya untuk memastikan pemenuhan perlindungan terhadap anak dalam kasus tersebut," katanya saat mendampingi Tim Kementerian PPPA di Jember.
Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memberikan atensi terhadap proses hukum kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di salah satu pesantren di Jember itu.
Sebelumnya aparat Kepolisian Resor Jember menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren berinisial FM di terhadap sejumlah santri nya yang dilaporkan oleh istri FM.***