DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Intel Polisi Nyamar jadi Wartawan, Media dan Organisasi Pers Berbenah

image
Umbaran Wibowo, yang menyamar jadi wartawan TVRI baru diketahui sebagai intel polisi setelah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan di Polres Blora. (Istimewa)

 

ORBITINDONESIA – Kasus Umbaran Wibowo, Intel Polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama belasan tahun, terus menjadi sorotan. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama LBH Pers mendesak kasus Intel Polisi Umbaran Wibowo ini menjadi momentum bagi perusahaan media dan organisasi pers untuk berbenah. 

Umbaran Wibowo yang belasan tahun menjadi wartawan TVRI, baru terbongkar penyamarannya sebagai Intel Polisi, setelah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan di Polres Blora, Jawa Tengah. 

 Baca Juga: VIRAL! Umbaran Wibowo Intel Polisi Nyamar Wartawan Belasan Tahun, AJI dan LBH Pers Kecam Penyusupan itu

“Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan,” ujar Ketua Umum AJI, Sasmito dalam pernyataan bersama pada Kamis, 15 Desember 2022. 

Umbaran Wibowo diketahui telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) bahkan hingga level madya. 

Uji kompetensi itu digelar melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Baca Juga: Sisi Lain Film Transformers Rise of The Beasts, Ternyata Ada 5 Pemimpin Autobot Selain Optimus Prime

Hal ini dinilai akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media tempat intel polisi tersebut menyamar. 

Sebab, organisasi pers dinilai tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. 

"Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum," tutur Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers.

 Baca Juga: Buset, Demi Sempurnakan Avatar The Way of Water James Cameron Si Perfeksionis Beri Catatan Setebal 800 halaman

Berkaca dari kasus Umbaran Wibowo, AJI dan LBH Pers menilai organisasi pers harus lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya.

Hal ini untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia. 

 "Kami juga mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan," pungkas Ade. ***      

Berita Terkait