WOW! Segini Gaji PPPK Tahun 2023 di Pemkab Sangihe Capai Miliaran, PNS Bisa Tenang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 10 Desember 2022 10:13 WIB
ORBITINDONESIA- Gaji PPPK Pemkab Sangihe Sulawesi Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sudah dialokasikan.
Secara resmi Gaji PPPK untuk Pemkab Sangihe telah mendapatkan alokasi anggaran untuk gaji dan tambahan sebesar Rp29 miliar untuk tahun depan.
Menurut Jansje Budiman selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sangihe , pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai bagi seluruh PPPK yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dengan sebutan bantuan pendanaan Gaji PPPK.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Autobot dalam Film Transformers Rise of the Beasts, Banyak yang Baru
"Tambahan penghasilan pegawai dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah disiapkan sebesar Rp29 miliar dalam APBD tahun 2023," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sangihe Jansje Budiman, di Tahuna.
Pada poin Dana Alokasi Umum tambahan tersebut juga terdapat bantuan pendanaan terhadap kelurahan-kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe yaitu Kecamatan Tahuna Barat, Tahuna dan Tahuna Timur sebesar Rp4,4 miliar.
Dana Alokasi Umum bidang pendidikan senilai Rp57,8 miliar, Dana Alokasi Umum bidang kesehatan Rp41,1 miliar dan Dana Alokasi Umum bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejumlah Rp25,9 miliar.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Lengkap Kapten Kelompok Gotei 13 Anime Bleach Sebelum Timeline Ichigo Kurosaki Lebih Badass
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat mengatakan sampai saat ini sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri dari tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan Penyuluh empat orang.
Baca Juga: Ketahui Penyebab Kucing Bengal Mengalami Bulu Rontok, Salah Satunya Bisa jadi Parasit
Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.
Tahun 2022 merupakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap tiga sebanyak 588 orang.
"Kalau dalam perekrutan PPPK sebanyak 588 orang semuanya terakomodir, maka secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 759 orang," kata dia.***