CAIR, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2022, Tinggal Klik Link dan Isi Nomor
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Desember 2022 15:56 WIB
ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah informasi seputar jadwal pencairan bantuan PIP Kemendikbud 2022 dan juga cara mengecek status penerima.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022.
Bantuan PIP Kemendikbud 2022 merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada peserta didik dari kalangan yang dinilai berhak menerima, berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikbud, secara lebih detail Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Lantas, siapa saja yang berhak memperoleh bantuan tersebut?
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Baca Juga: TIDAK MUDAH, Ini Deretan Daftar Tugas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Berdasarkan Perpres
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah