Strategi Pemerintah Menahan Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik

ORBITINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi domestik untuk mengatasi lonjakan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia.

Lonjakan harga avtur akibat gejolak geopolitik internasional memicu peningkatan biaya operasional maskapai penerbangan. Dalam situasi ini, pemerintah berupaya menjaga agar tiket pesawat tetap terjangkau. Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 menjadi jawaban akan tantangan ini.

Harga avtur yang meningkat memberi tekanan besar pada industri penerbangan, mencapai 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Dengan insentif PPN ini, negara menanggung komponen pajak yang biasanya dibebankan pada penumpang. Hal ini diharapkan dapat membatasi kenaikan harga tiket di kisaran 9 hingga 13 persen, meski biaya operasional meningkat.

Intervensi fiskal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga mobilitas masyarakat. Namun, fokus hanya pada kelas ekonomi domestik menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan kebijakan jika harga energi terus naik. Bagaimana keberlanjutan industri penerbangan jika subsidi ini dihentikan?

Langkah pemerintah menanggung PPN adalah solusi jangka pendek untuk mengatasi gejolak harga. Namun, penting bagi industri dan pemerintah untuk mencari solusi berkelanjutan. Apakah kita siap menghadapi tantangan energi global di masa depan?

(Orbit dari berbagai sumber, 28 April 2026)