Prihandoyo Kuswanto: Operasi Asing Dalam Cipta Kondisi Kerusuhan Juni–Agustus 2026

Oleh Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Pendahuluan

ORBITINDONESIA.COM - Media sosial dalam beberapa bulan terakhir semakin terang-terangan menunjukkan narasi yang mengarah pada upaya destabilisasi atau kudeta terhadap pemerintahan yang sah.

Jika awalnya gerakan ini muncul secara samar melalui caci maki dengan memperalat elemen mahasiswa, kini polanya telah bergeser pada pemutarbalikan fakta yang masif. Mereka tidak lagi bicara bersayap, melainkan secara terbuka menyatakan keinginan untuk menggulingkan pemerintahan.

Barisan ini tampak terdiri dari oknum mahasiswa, mantan pejabat, pensiunan TNI, hingga sejumlah guru besar yang secara terbuka menunjukkan sikap oposisi radikal. Strategi utama mereka adalah membangun stigma bahwa setiap kebijakan pemerintah buruk dan melanggar konstitusi. Narasi "pelanggaran konstitusi" ini digunakan secara berulang untuk menarik simpati dan memprovokasi rakyat.

Agitasi Ketua BEM UGM dan Respon Publik

Perang narasi di jagat media sosial merupakan bagian dari "cipta kondisi" agar terjadi provokasi yang berujung pada kekacauan (chaos). Gerakan ini terencana dan terorganisir. Berdasarkan penelitian saya sejak 2017, indikasi Color Revolution (Revolusi Warna) mulai bergerak saat menguatnya keinginan publik untuk kembali pada Pancasila dan UUD 1945 asli.

Kegagalan Reformasi 1998 yang justru melahirkan "Deformasi" negara tampaknya coba ditutupi oleh kelompok yang tidak berani mengakui rusaknya tatanan negara akibat agenda transisi tersebut.

Dua bulan lalu, saya melakukan pengamatan mengenai sejauh mana agitasi Ketua BEM UGM mendapat simpati rakyat. Melalui video respons yang saya unggah di TikTok, dalam tiga hari terdapat 24.000 tanggapan.

Hasilnya mengejutkan: tidak sampai 2% audiens yang mendukung tindakan Ketua BEM UGM terkait pernyataannya soal Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penghinaan personal terhadap Prabowo.

Anehnya, meskipun tidak mendapat dukungan akar rumput, oknum guru besar dan aktivis senior justru memuja tindakan tersebut. Bahkan, beberapa rekan aktivis menegur saya karena mengkritik Tiyo (Ketua BEM UGM) dengan alasan adanya guru besar yang tidak berkenan.

Namun, saya bersikukuh. Perjuangan saya untuk mengembalikan negara pada UUD 1945 dan Pancasila tidak akan bergeser seinci pun, meskipun beberapa rekan seperjuangan di Yogyakarta kini tampak bergeser arah menuju gerakan makar.

Skema Cipta Kondisi Revolusi Warna

Dugaan keterlibatan Amerika Serikat dalam intervensi domestik mengemuka sejak munculnya artikel berjudul “Leaked: CIA Front Preparing Color Revolution in Indonesia” yang dimuat oleh mintpressnews.com (6 September 2023). Artikel tersebut mengungkap dugaan operasi rahasia CIA melalui National Endowment for Democracy (NED) untuk mencampuri proses demokrasi di Indonesia.

Laporan tersebut juga mengungkap aliran dana ke berbagai LSM, kelompok sipil, hingga partai politik tertentu. Amandemen UUD 1945 yang terjadi pasca-1998 tampaknya bukan titik akhir; target selanjutnya adalah Revolusi Warna.

Dengan model demokrasi liberal saat ini, perpecahan anak bangsa merupakan skenario agar Color Revolution berhasil dijalankan, yang bertujuan membuat Indonesia terfragmentasi menjadi negara-negara kecil (Balkanisasi) agar kekayaan alamnya lebih mudah dikeruk. Program Hilirisasi yang diusung Prabowo tentu sangat merugikan industri di AS, Eropa, dan Jepang karena memutus aliran bahan baku murah dari Indonesia.

Tebaran Dana "The Open Society Foundations"

NGO seperti Kurawal Foundation dan Celios kini menjadi sorotan karena terindikasi menerima pendanaan dari The Open Society Foundations (George Soros) dan Taiwan Foundation for Democracy. Pendanaan ini diduga bertujuan menciptakan generasi yang resisten terhadap rezim. Keterlibatan asing dalam dinamika nasional bukanlah hal insidental; kritisisme yang mereka suarakan sering kali memiliki "harga".

Masalah utama muncul ketika program NGO tersebut tidak lagi sekadar advokasi isu atau pemberdayaan ideal, melainkan bergerak menuju pembentukan opini publik sistemik untuk memengaruhi kebijakan sosial-politik sesuai keinginan para donor filantropis global.

Penetrasi Hingga Ke Pesantren

Saat ini, penguatan narasi keagamaan tertentu melalui jejaring pesantren mulai mendapatkan dukungan dana besar. Pelatihan-pelatihan dirancang untuk mencetak kader dengan kapasitas mobilisasi jangka panjang.

Proyek riset yang melibatkan institusi akademik nasional diarahkan untuk menjembatani isu kelas pekerja dengan gerakan demokrasi regional. Hal ini menunjukkan luasnya spektrum intervensi asing, mulai dari akar rumput hingga ruang intelektual.

Kewaspadaan Nasional

Ada paradoks yang terlihat pada netizen kita: di satu sisi mereka membenci Zionis dan mendukung kemanusiaan di Palestina, namun di sisi lain mereka membiarkan stabilitas negaranya dirongrong oleh dana yang bersumber dari jaringan yang berafiliasi dengan George Soros.

Kewaspadaan nasional perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya eskalasi gerakan demonstrasi. Berdasarkan dokumen yang beredar, jaringan Open Society Foundations (OSF) diduga menyalurkan hibah sebesar USD 1,8 juta (sekitar Rp28-30 miliar) melalui Kurawal Foundation untuk periode 2026–2028. Poin-poin utamanya adalah:

Tujuan: Mobilisasi masyarakat dan pemantauan kebijakan yang memengaruhi dinamika sipil.

Mekanisme: Menggunakan rencana strategis "Membangun Jembatan, Mengkonsolidasi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi".

Dampak: Ancaman terhadap kedaulatan demokrasi nasional menjelang tahun-tahun krusial pemerintahan.

Dulu, saat saya aktif di LSM PPM bersama tokoh-tokoh seperti Adi Sasono dan Habib Chirzin, kami diajarkan untuk mandiri dan tidak "menjual kemiskinan" kepada lembaga asing.

Kesimpulan

Keterlibatan OSF melalui Program Asia Tenggara setelah terhentinya hubungan dengan TIFA Foundation memicu tanda tanya besar mengenai kedaulatan negara.

Untuk melawan intervensi asing melalui perpanjangan tangan mereka di dalam negeri, kita harus berani melakukan perlawanan dengan kembali pada jati diri bangsa: Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Kami menagih Partai Gerindra untuk tetap teguh mewujudkan visi dan misi partai, yakni mengembalikan kedaulatan Indonesia sepenuhnya di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945 yang murni.

(Notes: Tulisan asli sudah diedit secara tata bahasa menggunakan AI Gemini). ***