Resmi, BPOM Keluarkan Izin Edar untuk Vaksin Merah Putih, Inavac
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 November 2022 15:15 WIB
ORBITINDONESIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih atau vaksin Inavac.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers mengatakan bahwa vaksin Inavac merupakan vaksin buatan dalam negeri seluruhnya.
"Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan vaksin merah putih," kata Penny
Baca Juga: Waspada, Puncak Kasus Covid 19 Omicron XBB Diprediksi pada Januari 2023
Penny tuturkan, vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Phamarceutical Indonesia
Vaksin ini dikembangkan dari hulu dengan platform inactivated virus atau dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 Asian Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur
"Badan POM mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal. Mudah-mudahan ke depan proses produksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami kawal tentunya," kata Penny.
Baca Juga: Indonesia Laporkan 4 Kasus Covid 19 Omicron XBB
Sebagai informasi, Vaksin Inavac dengan platform inavctivated virus dikembangkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) Jawa Timur dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Vaksin ini diusulkan menjadi dosis penguat (booster) dan vaksinasi primer anak. Selain Inavac ada vaksin lain yang dikembangkan di dalam negeri yaitu vaksin Indovac yang sudah lebih dulu mendapatkan izin edar penggunaan daruat dari BPOM
Izin penggunaan darurat vaksin Indovac diterbitkan bersamaan dengan izin penggunaan darurat untuk vaksin AWcorna.***