BPOM Terindikasi Ceroboh dan Diskriminatif, Khususnya Soal Pelabelan BPA di Galon Polikarbonat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 November 2022 17:20 WIB
ORBITINDONESIA - Berbagai kasus akhir-akhir ini mengindikasikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah bersikap ceroboh, bahkan diskriminatif.
Kasus kecerobohan BPOM itu adalah temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia.
Sedangkan sikap diskriminatif BPOM ditunjukkan dengan memberi perlakuan yang tidak setara pada kasus kandungan Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon polikarbonat untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yang begitu dihebohkan.
Baca Juga: Saiful Mujani: Warga yang Menilai Ekonomi Positif Ingin Partai yang Sama, PDIP Tetap Berkuasa
Sedangkan BPOM tak bersuara apa-apa soal kandungan etilen glikol pada galon berbahan PET (Polyethylene Terephthalate).
Padahal senyawa etilen glikol yang melebihi ambang batas kini dikabarkan sangat berbahaya pada ginjal.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane meminta agar BPOM tidak buang badan atas temuan cemaran senyawa EG dan DEG, yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop.
Masdalina mempertanyakan pengawasan BPOM dalam memberikan perizinan edar obat di masyarakat.
Baca Juga: Survei SMRC: Pemilih PDIP, Golkar, PPP dan PKB Lebih Banyak Datang Dari Kelompok Usia Tua