LBH Jakarta Soroti Langkah TNI, Khawatir Penegakan Hukum Kasus Andrie Yunus Terdistorsi

ORBITINDONESIA.COM - Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengungkap keterlibatan empat prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai sorotan dari kalangan advokasi hukum. 

Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan, mempertanyakan proses penyelidikan internal yang dilakukan TNI.

"Presiden sudah sampaikan melalui (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengusut tuntas kepada Polri. DPR pun sama. Bagi kami, upaya TNI melakukan ini adalah upaya distorsi terhadap proses penegakan hukum," ujar Fadhil di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2026.

Fadhil yang juga tergabung dalam tim hukum Andrie Yunus menilai sejak awal TNI tidak memiliki mandat untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ia pun mempertanyakan alasan di balik pengungkapan empat prajurit yang diduga terlibat secara tiba-tiba.

Ia mengaku terkejut, terutama setelah pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia yang menyebut bahwa penyelidikan internal baru dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026 malam.

"Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?" ujar Fadhil.

Selain itu, Fadhil juga menyoroti proses penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia menyebut pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi sudah berjalan sebelum langkah TNI dilakukan.

"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," kata Fadhil.

"Atau justru adalah upaya untuk kemudian mengerdilkan persoalan ini menjadi persoalan yang individual, persoalan yang spontan, bukan soal ancaman pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM, dalam hal ini Andre Yunus," tuturnya.

Sebelumnya, TNI menyatakan telah menangkap empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku telah diamankan pada Rabu pagi.

“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

Keempatnya kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, meski peran dan motif masing-masing pelaku belum diungkap. “Jadi kami masih mendalami motifnya,” tegas dia.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam usai ia merekam siniar di kantor YLBHI, Menteng.

"Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas Bagus Arya.

Dalam perjalanan menuju mess, korban diserang dua pelaku di Jalan Salemba I dengan cairan diduga air keras. Andrie sempat terjatuh dan ditolong warga, sebelum akhirnya dilarikan ke RSCM untuk perawatan.***