Residivis Narkoba dan Kontroversi di Balik Penangkapan Koh Erwin
ORBITINDONESIA.COM – Koh Erwin, pemasok narkoba ke mantan Kapolres Bima Kota, kembali berurusan dengan hukum. Kasus ini menyoroti jaringan narkoba yang melibatkan penegak hukum.
Penangkapan Koh Erwin menambah daftar panjang residivis narkoba yang bebas dan kembali beraksi. Sebelumnya, ia telah divonis pada 2018 di Makassar. Kini, keterlibatannya dengan AKBP Didik Putra Kuncoro menimbulkan pertanyaan tentang integritas aparat penegak hukum.
Keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba bukanlah hal baru. Kasus ini menunjukkan celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Data dari BNN menunjukkan peningkatan kasus narkoba yang melibatkan aparat, menimbulkan kekhawatiran publik tentang efektivitas pemberantasan narkoba.
Apakah sistem hukum kita cukup kuat untuk memerangi narkoba? Penangkapan Koh Erwin menjadi cermin bagi aparat hukum untuk introspeksi. Ketidakpastian hukum juga menimbulkan dilema moral bagi para penegak hukum yang benar-benar bertugas dengan integritas.
Kasus Koh Erwin adalah pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pendekatan lebih holistik. Perlu ada reformasi dalam sistem hukum dan pengawasan yang lebih ketat. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.
(Orbit dari berbagai sumber, 2 Maret 2026)