Larangan Sweeping di Jakarta: Kontroversi Selama Ramadan
ORBITINDONESIA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ketegasan dalam mencegah sweeping ormas di bulan Ramadan memicu perdebatan publik.
Setiap Ramadan, isu sweeping oleh ormas terhadap rumah makan yang buka siang hari menjadi sorotan. Tindakan ini seringkali menimbulkan ketidaknyamanan dan ketegangan sosial. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, kini mengambil langkah tegas melarang aktivitas tersebut.
Larangan sweeping di Jakarta ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kerukunan dan kebebasan berusaha. Data menunjukkan bahwa tindakan sweeping tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga menurunkan citra toleransi beragama di kota besar seperti Jakarta. Mengacu pada tren sebelumnya, langkah ini diharapkan dapat mengurangi friksi sosial selama bulan suci.
Dari kacamata kebijakan publik, keputusan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak warga. Namun, beberapa pihak menganggap ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi bagi ormas. Bagaimana pemerintah mengelola dinamika ini akan menentukan keberhasilan kebijakan tersebut.
Keputusan Pramono Anung untuk melarang sweeping ormas di bulan Ramadan menuntut refleksi lebih mendalam tentang bagaimana masyarakat memaknai toleransi. Apakah ini langkah maju dalam menjaga harmoni sosial, atau justru akan memicu resistensi lebih besar? Tantangan ke depan adalah bagaimana kebijakan ini diimplementasikan tanpa menimbulkan polarisasi lebih jauh.
(Orbit dari berbagai sumber, 15 Februari 2026)