Putra Nababan: Fungsi Pengawasan DPR RI Harus Lebih Tajam dan Dapat Dilaksanakan
ORBITINDONESIA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPR RI agar lebih tajam, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Putra Nababan dalam “Penataran Keparlemenan” kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Putra Nababan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut karena pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPR yang harus dijalankan secara berkualitas. Menurutnya, kekuatan fungsi pengawasan terletak pada perpaduan antara aspek hukum tata negara, administrasi pemerintahan, dan dinamika politik.
“Sering kali kita melihat DPR hanya dari sisi hukum tata negara, padahal pengawasan yang efektif itu harus memadukan aspek tata negara, administrasi, dan politik. Dengan perpaduan itu, pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menjelaskan, pengawasan yang efektif seharusnya menghasilkan rekomendasi yang dapat dilaksanakan (executable) oleh pemerintah dan berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit hasil pengawasan yang hanya berhenti sebagai dokumen tanpa implementasi.
“Pengawasan jangan sampai hanya menjadi macan kertas. Disepakati dalam rapat, tetapi tidak bisa dilaksanakan, bukan karena pemerintah tidak mau, melainkan karena secara administrasi, anggaran, atau program memang tidak memungkinkan,” jelas Anggota Komisi VII DPR RI itu.
Karena itu, DPR perlu meningkatkan kualitas dan ketepatan dalam merumuskan hasil pengawasan agar selaras dengan kemampuan pelaksanaan di tingkat eksekutif. Ia menilai, meskipun sebagian fungsi pengawasan sudah berjalan efektif, masih banyak yang perlu ditajamkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Putra juga menegaskan bahwa DPR harus mampu mengimbangi kinerja eksekutif, tidak hanya dalam membentuk undang-undang, tetapi juga dalam memastikan pelaksanaan regulasi tersebut berjalan sesuai dengan tujuan.
“Kita tidak hanya membuat undang-undang, tetapi juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kemampuan pengawasan ini yang masih perlu terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, pendekatan yang dikembangkan Badan Keahlian DPR RI bersama APHTN-HAN menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pengawasan melalui integrasi perspektif hukum tata negara, administrasi, dan politik menuju parlemen yang modern.
Lebih lanjut, Putra mendorong agar program penguatan kapasitas tidak hanya menyasar Badan Keahlian DPR, tetapi juga tenaga ahli komisi maupun tenaga ahli anggota DPR.
“Saya mengajak agar pelatihan seperti ini juga diberikan kepada tenaga ahli komisi dan tenaga ahli anggota. Dukungan tenaga ahli sangat penting untuk mewujudkan parlemen yang modern dan memperkuat kualitas fungsi pengawasan,” pungkasnya.***