Supriyanto Martosuwito: Transisi yang Lancar, Demokrasi yang Hidup

Oleh Supriyanto Martosuwito, wartawan senior

ORBITINDONESIA.COM - Ketika majalah TIME mengangkat Joko Widodo di sampul, edisi Oktober 2014 dengan judul “A New Hope”, media Barat menemukan harapan baru : presiden Asia yang cukup sederhana untuk dipuja, cukup mudah untuk dipeluk, dan cukup eksotis untuk dijadikan bukti bahwa demokrasi liberal bisa diekspor. Jokowi bukan sekadar pemimpin Indonesia, melainkan proyek imajinasi global.

Sepuluh tahun berselang - 12 tahun di tahun 2026 ini - narasi itu berbalik. Jokowi dinilai gagal, mengecewakan, bahkan dituding merusak demokrasi. Bukan karena Indonesia runtuh, bukan karena negara kembali ke otoritarianisme, melainkan karena satu dosa besar: Jokowi tidak tumbuh menjadi demokrasi versi manual Barat. Ia tidak memenuhi ekspektasi kapitalis liberal dan kegagalan memenuhi ekspektasi para petinggi di benua utara yang sering dianggap dosa politik.

Masalahnya bukan pada kritik, melainkan pada kerangka penilaian. Demokrasi dan HAM dalam liputan media Barat bukan alat ukur netral, melainkan instrumen normatif - dengan semangat mendikte dan menundukkan. Standarnya tunggal, kaku, dan nyaris tanpa konteks. Negara berkembang diminta berlari maraton, sementara negara maju lupa bahwa mereka dulu belajar berjalan sambil jatuh bangun di lumpur yang sama.

Indonesia pra-Reformasi - utamanya di rezim Orba - adalah negara represi. Kritik berisiko. Pers dikontrol. Oposisi dibungkam. Sedangkan Indonesia pasca-Reformasi — termasuk di era Jokowi — adalah negara yang ribut, gaduh, sering kebablasan, tapi bebas. Presiden bisa dimaki, dituduh, diparodikan, bahkan difitnah setiap hari tanpa ada yang menghilang di malam hari. Ini bukan retorika, melainkan pengalaman sosial yang dirasakan jutaan warga.

Bagi banyak NGO HAM antek asing, Amnesty Internasional - perubahan drastis ini seperti tidak pernah cukup. Skor (demokrasi kita) tetap merah. Catatannya tetap muram. Pujian nyaris tabu. Seolah pengakuan atas progres akan merusak bisnis kritik.

Dalam industri advokasi global, negara yang membaik adalah klien yang berisiko hilang. Negara yang stabil adalah proposal yang tidak menarik! Bantuan dollar bakal seret! Mengancam 'pendaringan' aktivis pro demorkasi. ATM tak ada transferan.

JOKOWI sendiri memimpin negara yang jauh dari ideal. Ia berhadapan dengan elit politik yang lihai bermain dua kaki, birokrasi yang lama hidup dari rente, dan masyarakat yang baru belajar bahwa kebebasan tidak otomatis melahirkan kedewasaan.

Mengharapkan demokrasi liberal murni tumbuh cepat di kondisi seperti ini sama naifnya dengan berharap kota tanpa banjir tanpa membenahi drainase.

Dalam penegakan hukum, era Jokowi tidak heroik. Tidak ada pidato berapi-api. Tidak ada teatrikal moral. Hukum berjalan dengan cara yang tidak "instagramable". Menteri aktif diproses. Pejabat masuk penjara. Negara tidak kunjung runtuh setiap kali ada skandal.

Bagi pengamat yang terbiasa dengan drama dan slogan, ini membosankan. Maka kesimpulannya cepat: lemah.

Padahal, di banyak negara berkembang, hukum justru runtuh ketika terlalu banyak pertunjukan moral. Jokowi memilih jalur teknokratis—pelan, kaku, dan sering tak menarik—namun relatif stabil.

Korupsi memang tidak hilang. Ini fakta. Tapi menyebutnya kegagalan total adalah penyederhanaan malas. Sistem pencegahan diperbaiki, digitalisasi diperluas, transparansi prosedural ditingkatkan. Masalahnya klasik: sistem boleh dibenahi, aktor lama belum tentu bertobat.

Menimpakan seluruh dosa korupsi ke presiden adalah cara paling nyaman untuk tidak membahas watak kelas politik itu sendiri.

Ironisnya, pencapaian yang paling jarang diakui justru yang paling menentukan yaitu stabilitas. Transisi kekuasaan lancar. Program pembangunan berkelanjutan.

Dalam kacamata liberal Barat, stabilitas justru itu yang dicurigai dan tidak dikehendaki. Negara yang ribut dianggap sehat, negara yang tenang dianggap mencurigakan.

Padahal, bagi negeri berkembang - khususnya Indonesia - stabilitas adalah syarat minimum agar hukum, ekonomi, dan kohesi sosial tidak ambruk.

Di tengah polarisasi ekstrem, politik identitas, pandemi, dan tekanan global, Indonesia tetap berdiri. Negara tidak pecah. Aparat tidak kehilangan kendali. Pemerintahan berganti tanpa krisis eksistensial.

Bagi aktifis HAM dan demokrasi - juga pebisnis media yang menyukai konflik : Stabilitas ini tidak laku dijual sebagai tragedi, maka ia diabaikan.

Ujian paling jujur datang setelah kekuasaan berakhir. Dan setelah Jokowi pensiun, tidak ada perburuan balas dendam politik, tidak ada kekosongan hukum, tidak ada republik yang limbung mencari legitimasi. Institusi tetap berjalan. Negara tidak tergantung pada satu figur.

Jokowi bukan penyelamat demokrasi seperti yang diimpikan TIME. Itu kesalahan romantisme sejak awal. Tapi ia juga bukan perusak republik seperti yang kini gemar dilukiskan. Ia adalah manajer negara pasca-krisis: menjaga agar negara tidak ambruk, bekerja dengan bahan baku politik yang cacat, dan meninggalkan republik dalam kondisi lebih fungsional daripada saat ia datang.

Menilai Jokowi tanpa kacamata demokrasi dan HAM versi Barat bukan sikap defensif. Itu sekadar upaya membebaskan akal sehat dari moral impor yang sering lupa konteks.

Indonesia tidak gagal, tapi juga tidak patuh sepenuhnya. Ia berjalan dengan caranya sendiri: gaduh — berisik, tidak rapi, dan keras kepala. Selayaknya republik yang benar-benar hidup. ***