Demokrasi di Tengah Banjir Partai Politik: Menguji Arah Representasi dan Akuntabilitas

DEMOKRASI DI TENGAH BANJIR PARTAI POLITIK: MENGUJI ARAH REPRESENTASI DAN AKUNTABILITAS

Oleh Tim Editor

ORBITINDONESIA.COM - Januari 2026 menghadirkan pemandangan yang membuat banyak orang menoleh: dua partai politik baru lahir hampir bersamaan, Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat.

Di linimasa, percakapan melebar dari sekadar “partai baru” menjadi tanya yang lebih getir: demokrasi Indonesia sedang tumbuh, atau justru tersedak oleh banjir kendaraan politik.

Isu ini menjadi tren karena menyentuh urat nadi paling sensitif dalam politik elektoral: siapa yang menguasai akses menuju pencalonan presiden, dan dengan ongkos politik seperti apa.

-000-

Ada tiga alasan mengapa isu ini mudah meledak menjadi perbincangan.

Pertama, lahirnya dua partai dalam tempo berdekatan memberi kesan adanya momen politik yang sedang dibuka lebar, bukan sekadar dinamika rutin kepartaian.

Kedua, posisi politik keduanya cepat terbaca. Gema Bangsa pro pemerintah dan langsung mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada 2029.

Pada saat yang sama, Gerakan Rakyat dideklarasikan dari ormas menjadi partai politik, dan digadang menjadi alternatif untuk mengusung Anies Baswedan.

Ketiga, publik membaca fenomena ini dalam bayang-bayang Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold.

Penghapusan ambang itu bukan hanya soal pasal hukum. Ia mengubah rasa “mungkin” di kepala banyak aktor politik menjadi “bisa dicoba”.

-000-

Dalam berita ini, Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat tidak lahir di ruang hampa. Keduanya hadir ketika pintu pencalonan presiden dibuka lebih lebar oleh putusan MK.

Sebelumnya, Pasal 222 UU Pemilu 7/2017 mensyaratkan dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung capres-cawapres.

Dengan dihapusnya syarat itu, partai kecil atau baru dapat masuk lebih mudah ke gelanggang pencalonan, tanpa harus menumpang koalisi besar.

Secara formal, tujuan MK disebut untuk mengurangi oligarki dan meningkatkan inklusivitas demokrasi.

Namun, ada ironi yang ikut dibawa putusan tersebut. Pintu yang dibuka untuk inklusi juga bisa dipakai untuk memproduksi partai yang berpusat pada individu.

Di titik ini, pertanyaan kunci berubah. Bukan lagi “boleh atau tidak”, melainkan “akan dipakai untuk memperluas pilihan rakyat, atau memperluas negosiasi elit”.

-000-

Kelahiran banyak partai sering dibela atas nama representasi. Demokrasi multipartai memang dirancang untuk menampung aspirasi yang beragam.

Tetapi berita ini menekankan dilema lain: proliferasi partai dapat menghambat efektivitas pemerintahan ketika fragmentasi menjadi terlalu tajam.

Fragmentasi memperlemah stabilitas koalisi. Koalisi berisiko menjadi gemuk, pragmatis, dan tersusun oleh pembagian sumber daya, bukan oleh keselarasan program.

Di sini, logika “accountability trap” yang disebut Dan Slater menjadi relevan sebagai kacamata konseptual.

Dalam sistem multipartai yang terfragmentasi, partai kecil terdorong merapat ke pemerintah untuk memperoleh anggaran, kursi, atau posisi.

Akibatnya, oposisi menyebar dan melemah.

Jika oposisi melemah, kontrol terhadap kebijakan juga ikut melemah. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, namun kualitas akuntabilitasnya menipis.

-000-

Dampak lain yang digarisbawahi berita ini adalah pelemahan eksekutif. Presiden akan lebih sulit mengontrol menteri-menteri dari koalisi yang kepentingannya beragam.

Ketika kepentingan beragam bertemu dalam kabinet, keputusan berpotensi menjadi hasil tawar-menawar, bukan hasil konsistensi arah pemerintahan.

Di ruang seperti itu, politik transaksional mendapatkan habitatnya.

Berita ini menjelaskan logikanya: ketika tidak ada partai dominan atau basis pemilih stabil, elit dan caleg bergantung pada mobilisasi sumber daya pribadi.

Sumber daya pribadi itu disebut dalam teks: uang, jaringan, dan hubungan patron-klien.

Di titik ini, demokrasi tidak runtuh dengan satu ledakan. Ia terkikis pelan, lewat kebiasaan bernegosiasi tanpa standar program yang bisa diuji.

-000-

Kerugian yang paling dekat dengan warga sering kali bukan istilah akademik, melainkan kebingungan di bilik suara.

Teks memberi contoh Pemilu 2024: ada 17 partai nasional peserta pemilu dan pemilu digelar di 575 daerah pemilihan legislatif.

Kompleksitas pencoblosan menjadi tinggi, dan suara tidak sah disebut tinggi akibat kesalahan prosedural serta kebingungan pemilih.

Jika pemilih bingung, keputusan mudah bergeser dari platform menuju perasaan, atau citra individu.

Saat citra mengalahkan program, partai kehilangan fungsi dasarnya sebagai penyusun agenda publik.

Dan ketika janji partai tidak terpenuhi karena koalisi terpecah atau implementasi terhambat, kepercayaan publik merosot.

-000-

Berita ini juga memuat refleksi yang tajam: deklarasi partai baru dengan “wajah lama” dapat dibaca sebagai kegagalan sistem kepartaian mengakomodasi perubahan elit secara sehat.

Alih-alih reformasi kelembagaan internal, sebagian elit lebih memilih mendirikan partai baru.

Kritik berikutnya lebih mendasar: ketiadaan diferensiasi ideologi yang bermakna bagi masyarakat.

Banyak partai terdengar serupa. Narasi pro-rakyat, perubahan, dan klaim mewakili kepentingan rakyat bertebaran, namun sulit dibedakan dalam praktik.

Ketika ideologi kabur, partai mudah berubah menjadi wadah personalisasi elit.

Dalam iklim seperti itu, ambisi menuju kursi puncak dapat ditempuh bukan dengan kontestasi internal, tetapi dengan membangun kendaraan baru.

-000-

Untuk membuat pembacaan lebih konseptual, ada satu kata kunci yang membantu: pelembagaan partai.

Secara sederhana, partai yang terlembaga biasanya memiliki identitas yang stabil, mekanisme kaderisasi, dan disiplin organisasi yang membuat janji program lebih dapat dilacak.

Sebaliknya, ketika partai lebih menyerupai kendaraan, orientasinya cenderung jangka pendek.

Di sinilah penghapusan presidential threshold bertemu dengan persoalan lama: bukan sekadar jumlah partai, melainkan kualitas institusi partainya.

-000-

Berita ini menuntun kita melihat paradoks. Aturan yang memperluas akses bisa saja memperluas daftar peserta, namun belum tentu memperluas kedalaman gagasan.

Akibatnya, demokrasi bisa ramai tetapi dangkal. Banyak panggung, sedikit naskah.

-000-

Isu ini juga terkait langsung dengan agenda besar Indonesia: tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus demokratis.

Negara membutuhkan kompetisi politik agar kekuasaan terkoreksi. Tetapi negara juga membutuhkan kemampuan mengeksekusi kebijakan tanpa tersandera tarik-menarik yang tak transparan.

Keseimbangan itu rapuh ketika fragmentasi koalisi menjadi norma, sementara diferensiasi program tidak kuat.

Isu ini juga menyentuh agenda pemberantasan oligarki yang disebut sebagai tujuan putusan MK.

Namun, berita ini mengingatkan bahwa membuka pintu saja tidak cukup. Tanpa kedalaman ideologi dan transparansi, pintu bisa dilalui aktor yang sama dengan pola yang sama.

-000-

Satu bagian yang tak boleh dilupakan adalah biaya. Teks menegaskan bahwa mendirikan partai baru bukan hal murah.

Kepengurusan harus dibangun di pusat, lalu wajib ada di seluruh provinsi, dan minimal ada di 50 hingga 70 persen kabupaten atau kota.

Karena kebutuhan dana signifikan, transparansi sumber pendanaan menjadi penting, apalagi partai baru belum memiliki bantuan keuangan parpol dari pemerintah.

Di titik ini, transparansi bukan sekadar tuntutan moral. Ia menyangkut keberlanjutan partai dan kualitas demokrasi.

Jika sumber dana tidak jelas, partai rentan menjadi alat negosiasi kekuasaan, bukan institusi yang mengolah kehendak rakyat.

Dan bila partai hanya menjadi alat negosiasi, ia berakhir sebagai partai “gurem” yang meramaikan pesta, tanpa tanggung jawab yang jelas.

-000-

Bagaimana dengan referensi luar negeri yang menyerupai? Secara konseptual, literatur demokrasi membahas pola yang mirip di banyak sistem multipartai.

Ketika ambang pencalonan rendah, jumlah kendaraan politik bisa bertambah.

Dalam kondisi tertentu, hal itu memperluas pilihan pemilih. Dalam kondisi lain, ia memecah dukungan, melemahkan oposisi, dan membuat koalisi menjadi arena tawar-menawar.

Pelajaran paling aman untuk ditarik bukan pada nama negara, melainkan pada logika umum: aturan pemilu membentuk insentif, dan insentif membentuk perilaku elit.

Di mana pun, ketika perilaku elit lebih cepat berubah daripada kedewasaan institusi, demokrasi berisiko menjadi sangat prosedural.

-000-

Lalu, bagaimana sebaiknya isu ini ditanggapi? Ada beberapa langkah sikap yang realistis, tanpa perlu terjebak sinisme.

Pertama, publik perlu menuntut diferensiasi program. Partai baru maupun lama harus menjelaskan agenda, prioritas kebijakan, dan ukuran keberhasilan, bukan sekadar kedekatan pada figur.

Kedua, transparansi pendanaan harus dijadikan standar percakapan. Pertanyaan “dari mana uangnya” sama pentingnya dengan “apa janji politiknya”.

Ketiga, partai perlu memperkuat demokrasi internal. Kaderisasi, rekrutmen, dan mekanisme pengambilan keputusan harus dibuat dapat diawasi, agar partai tidak sepenuhnya menjadi milik segelintir orang.

Keempat, pendidikan pemilih menjadi krusial. Jika pilihan partai makin banyak, warga butuh alat untuk membandingkan program secara lebih tenang dan rasional.

Kelima, elite politik sebaiknya menahan godaan membangun koalisi semata untuk jabatan. Koalisi yang sehat bertumpu pada kesepakatan program yang bisa dievaluasi.

-000-

Demokrasi tidak otomatis membaik karena partai bertambah. Tetapi demokrasi juga tidak otomatis memburuk karena partai bertambah.

Yang menentukan adalah apakah partai-partai itu menghadirkan gagasan, akuntabilitas, dan transparansi, atau hanya menambah kebisingan.

Jika Januari 2026 menandai “banjir” partai, maka tugas warga dan elite adalah memastikan banjir itu mengairi, bukan menenggelamkan.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi diukur bukan dari banyaknya logo, melainkan dari jelasnya tanggung jawab.

“Demokrasi bertahan bukan karena kita sering memilih, melainkan karena kita terus menjaga agar kekuasaan tetap bisa dimintai jawaban.” ***