Dirjen WHO Menyebut Alasan Penarikan Diri AS 'Tidak Benar,' Memperingatkan Risiko Keamanan Global
ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Sabtu, 24 Januari 2026, secara terbuka menolak pembenaran pemerintahan Trump untuk menarik diri dari badan kesehatan global tersebut, menyebut alasan yang dikemukakan sebagai salah dan memperingatkan bahwa keputusan tersebut mengurangi keamanan bagi Amerika Serikat dan komunitas internasional.
Dalam sebuah pernyataan yang diposting di platform media sosial X, Ghebreyesus menyatakan kekecewaannya atas keluarnya AS yang resmi pada 22 Januari setelah masa pemberitahuan wajib satu tahun.
Kepala WHO mengakui peran historis Amerika sebagai anggota pendiri dan kontributor signifikan terhadap pencapaian kesehatan global, sekaligus menegaskan kembali komitmen organisasi untuk melibatkan semua negara anggota dengan menghormati kedaulatan mereka sepenuhnya.
AS, yang mengumumkan penarikan diri dari WHO setahun lalu, masih belum membayar tunggakan iuran keanggotaannya, demikian dikonfirmasi seorang pejabat pers WHO.
"Hingga saat ini, AS belum membayar jumlah tagihan kontribusi yang diperhitungkan untuk periode dua tahun 2024-2025," kata seorang pejabat pers WHO dalam surel kepada Xinhua pada Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut laporan terbaru dari National Public Radio (NPR), organisasi media yang berbasis di AS, jumlah tunggakan tersebut mencapai sekitar 278 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.902).
Pejabat itu menambahkan bahwa penarikan resmi AS ada dalam agenda pertemuan Dewan Eksekutif WHO yang akan datang. Disebutkan pula bahwa Sekretariat WHO "akan bertindak sesuai saran dan arahan dari badan-badan pengatur kami."
Pada 20 Januari 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menarik keanggotaan negara itu dari WHO. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima pemberitahuan resmi dua hari setelahnya. Berdasarkan piagam organisasi itu, penarikan diri berlaku satu tahun setelah pemberitahuan diberikan.
WHO Membela Respons Pandemi dan Ketidakberpihakan
Badan yang berbasis di Jenewa ini mengeluarkan tanggapan resmi yang menolak klaim AS bahwa WHO gagal dalam responsnya terhadap virus corona dan menghalangi pertukaran informasi tepat waktu.
WHO menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan membantah tuduhan mengejar agenda yang dipolitisasi yang menguntungkan negara-negara yang memusuhi kepentingan Amerika.
"Sebagai badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diatur oleh 194 Negara Anggota, WHO selalu dan tetap tidak berpihak dan ada untuk melayani semua negara," kata organisasi tersebut, menekankan mandat konstitusionalnya untuk memajukan kesehatan sebagai hak asasi manusia fundamental.
Konteks Penarikan Diri AS dan Kritik
Penarikan diri ini merupakan puncak dari kritik selama bertahun-tahun dari Presiden Donald Trump, yang secara konsisten menyerang penanganan WHO terhadap tahap awal pandemi, hubungannya dengan China, dan apa yang ia sebut sebagai beban keuangan yang tidak proporsional bagi wajib pajak Amerika.
Trump menuduh organisasi tersebut mengulangi informasi yang tidak akurat dari Beijing dan mempolitisasi krisis, khususnya mengenai pembatasan perjalanan awal.
Pemerintahannya menindaklanjuti ancaman untuk mengakhiri keanggotaan dan pendanaan AS selama masa jabatan kedua Trump, mengakhiri hampir delapan dekade partisipasi Amerika dalam tata kelola kesehatan global yang didirikan setelah Perang Dunia II.
Implikasi Masa Depan dan Posisi WHO
Terlepas dari keretakan tersebut, Ghebreyesus menyatakan harapan untuk keterlibatan kembali AS dengan WHO di masa mendatang sambil menegaskan komitmen teguh organisasi tersebut terhadap misi intinya.
Kepergian ini menimbulkan pertanyaan penting tentang kesenjangan pendanaan, kepemimpinan kesehatan global, dan koordinasi selama keadaan darurat kesehatan di masa mendatang.
WHO menegaskan bahwa pekerjaannya terus berlanjut dengan semua negara anggota yang tersisa, meskipun absennya ekonomi terbesar di dunia dan pemimpin tradisional dalam inisiatif kesehatan global menciptakan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi mekanisme kesiapsiagaan dan respons pandemi internasional.***