Prince Harry dan Kasus Hukum Terhadap Daily Mail
ORBITINDONESIA.COM – Prince Harry tiba di Pengadilan Tinggi London untuk menghadapi penerbit Daily Mail atas dugaan penyadapan telepon dan praktik pengumpulan informasi ilegal lainnya.
Kasus ini melibatkan tuduhan bahwa Associated Newspapers Limited (ANL) melakukan aktivitas kriminal untuk mendapatkan informasi pribadi antara 1993 hingga 2011. Tuduhan mencakup penggunaan penyadapan telepon, perangkat penyadap, dan manipulasi data keuangan.
Sidang ini merupakan pertempuran hukum besar ketiga yang dilakukan Duke of Sussex melawan pers tabloid Inggris dalam beberapa tahun terakhir. Tuduhan terhadap ANL menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik jurnalisme dan etika media di Inggris.
Harry bukan hanya mencari kompensasi, tetapi juga berupaya mengubah praktik industri media. Pengamat menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki perlakuan media terhadap keluarga kerajaan, mengingat sejarah pahit dengan pers Inggris.
Kasus ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara keluarga kerajaan dan pers tabloid. Akankah upaya hukum ini membawa perubahan yang berarti dalam standar jurnalisme Inggris?
(Orbit dari berbagai sumber, 21 Januari 2026)