Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
ORBITINDONESIA.COM – Gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat, memicu perdebatan sengit di dunia politik Indonesia.
Pemilihan kepala daerah langsung telah menjadi bagian integral dari demokrasi Indonesia sejak reformasi. Namun, usulan untuk mengalihkan pemilihan kepada DPRD menimbulkan kontroversi. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengemukakan usulan ini di hadapan Presiden Prabowo, mengundang reaksi dari berbagai partai politik.
Dukungan terhadap usulan ini datang dari lima partai besar. Mereka berpendapat bahwa mekanisme DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan dapat mengurangi ongkos politik. Data menunjukkan bahwa biaya pemilihan langsung meningkat signifikan dari Rp 7 triliun pada 2015 menjadi lebih dari Rp 37 triliun pada 2024. Namun, kritik menyebutkan bahwa ini dapat mengurangi partisipasi publik dan memusatkan kekuasaan pada segelintir elit politik.
Partai Demokrat kini mendukung usulan ini, meski sebelumnya menolak. Sementara, PDI-P tetap menentang, menekankan pentingnya hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Partai-partai lain seperti PKS dan PAN masih mengkaji, mempertimbangkan risiko money politics dan politik dinasti dalam sistem pemilihan langsung.
Perdebatan ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan efisiensi dan demokrasi. Apakah pemilihan oleh DPRD merupakan langkah maju atau mundur bagi demokrasi Indonesia? Pertanyaan ini menantang kita untuk merenungkan masa depan sistem politik yang lebih inklusif dan berintegritas.
(Orbit dari berbagai sumber, 9 Januari 2026)