Anak 14 Tahun Terpapar Ekstremisme: Ancaman Nyata di Jepara

ORBITINDONESIA.COM – Seorang anak berusia 14 tahun di Jepara ditangkap Densus 88 karena terpapar ideologi ekstremis. Kasus ini membuka mata kita akan ancaman nyata radikalisasi di kalangan remaja.

Di Jepara, Jawa Tengah, seorang remaja berusia 14 tahun diamankan karena terindikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Remaja ini berencana menjadi pelopor kekerasan di sekolahnya, memanfaatkan komunitas online untuk menyebarkan ideologi tersebut.

Fenomena ini menyoroti bagaimana radikalisasi dapat merambah ke usia muda, memanfaatkan kekosongan emosional dan sosial. Densus 88 mengungkap 27 grup media sosial aktif yang menyebarkan ekstremisme, menjadi lahan subur bagi anak-anak yang merasa terpinggirkan atau mengalami masalah keluarga.

Kasus ini menjadi cermin betapa krusialnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak. Ketidakstabilan keluarga, perundungan, dan kurangnya perhatian dapat mendorong anak mencari tempat lain yang justru berbahaya bagi masa depan mereka.

Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Edukasi dini dan deteksi dini terhadap radikalisasi harus menjadi prioritas. Mampukah kita menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh ekstremisme?