Pendidikan Darurat: Hak Anak di Tengah Bencana

ORBITINDONESIA.COM – Ketika bencana melanda, pendidikan anak-anak tetap menjadi prioritas. Bagaimana pemerintah menjamin hak-hak ini tetap terpenuhi adalah pertanyaan besar yang perlu dijawab.

Indonesia merupakan negara rawan bencana. Setiap tahun, ribuan anak terpaksa meninggalkan sekolah karena gempa bumi, banjir, atau letusan gunung berapi. Situasi ini menuntut tindakan cepat dari pemerintah untuk menjamin pendidikan tetap berlangsung.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen berupaya memfasilitasi pendidikan darurat. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sekitar 1,5 juta anak terdampak bencana setiap tahunnya. Upaya ini termasuk menyediakan modul pembelajaran darurat dan pelatihan guru untuk menghadapi situasi kritis.

Namun, tantangannya tidak hanya soal teknis. Kesiapan mental guru dan siswa, serta dukungan psikososial menjadi hal yang krusial. Beberapa ahli berpendapat bahwa pendidikan darurat harus lebih manusiawi, tidak hanya berfokus pada kelangsungan kurikulum.

Memastikan hak pendidikan anak saat bencana adalah tugas bersama. Apakah kita siap berkolaborasi untuk solusi yang lebih baik? Saatnya kita bertanya: Apakah sistem pendidikan kita cukup tangguh menghadapi bencana?