Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Penagihan Kredit Pasca Insiden Kalibata
ORBITINDONESIA.COM – Insiden tragis di Kalibata yang menewaskan dua penagih hutang memicu evaluasi mendalam oleh Polda Metro Jaya. Tindakan penagihan yang berujung kekerasan ini membuka mata banyak pihak tentang urgensi regulasi yang lebih manusiawi dan aman.
Penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector sering terjadi di Indonesia, tak jarang mengundang konflik. Kasus di Kalibata jadi puncak gunung es dari praktik penagihan yang tidak terkontrol. Polda Metro Jaya melihat perlunya revisi SOP untuk mencegah insiden serupa.
Kombes Polisi Budi Hermanto menegaskan bahwa penagihan seharusnya melalui jalur administratif, bukan dengan cara kekerasan. Kebijakan penagihan yang tidak disertai SPK jelas sering kali diserahkan kepada orang yang kurang memahami hukum, memicu tindakan agresif. Evaluasi ini jadi momentum penting bagi perusahaan leasing untuk introspeksi.
Langkah Polda Metro Jaya mengevaluasi SOP penagihan kredit merupakan sinyal kuat bagi perusahaan leasing untuk memperbaiki tata cara operasional mereka. Namun, tidak cukup hanya dengan revisi SOP; edukasi hukum bagi debt collector juga penting. Masyarakat juga harus dibekali informasi hak dan kewajiban mereka dalam transaksi kredit.
Peristiwa di Kalibata menjadi pelajaran penting tentang bahaya dari penagihan yang tidak terkontrol. Harapan terbesar adalah evaluasi ini menghasilkan kebijakan yang melindungi hak semua pihak. Pertanyaan yang tersisa: Apakah perusahaan leasing akan benar-benar berubah? Hanya waktu yang bisa menjawab.
(Orbit dari berbagai sumber, 15 Desember 2025)