Indra Pirmana: Guru Sebagai Tiang Utama dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Oleh Indra Pirmana

ORBITINDONESIA.COM - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Namun, makna guru sejatinya jauh lebih dalam. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan tiang utama dalam menciptakan generasi berkarakter, berpengetahuan, dan mandiri. Melalui tangan-tangan para guru, lahirlah murid-murid yang tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman.

Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui KGTK Provinsi di seluruh Indonesia menugaskan sejumlah kepala sekolah dan guru mengikuti Pelatihan Mendalam yang dibimbing fasilitator berpengalaman. Program ini dirancang untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, dengan jadwal pelaksanaan mulai IN-1 pada September hingga IN-2 pada Desember 2025.

Selain itu, setiap tanggal 25 para guru diwajibkan mengenakan seragam PGRI. Kewajiban ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol persatuan dan kebanggaan dalam menjalankan profesi mulia. Seragam tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan profesionalisme para pendidik dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.

Guru juga berperan sebagai figur teladan dalam disiplin dan perilaku. Pepatah mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” yang menggambarkan betapa besar pengaruh seorang guru terhadap perilaku muridnya.

Pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi pengingat berharga betapa pentingnya peran guru. Saat sekolah-sekolah ditutup dan pembelajaran beralih ke sistem daring, banyak orang tua yang merasakan langsung sulitnya peran mengajar di rumah. Tak sedikit yang mengeluh karena harus membimbing anak sambil menghadapi tekanan pekerjaan dan keterbatasan pemahaman materi. Situasi itu menegaskan bahwa profesi guru tidak bisa digantikan, bahkan oleh orang tua sekalipun.

Kini, di era teknologi yang semakin canggih, kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi kunci dalam membentuk karakter murid. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kerja sama strategis lintas pihak untuk mencapai tujuan bersama. Guru dan orang tua perlu berjalan beriringan agar pendidikan mampu melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui berbagai pelatihan dan kebijakan baru pada tahun 2025, guru dituntut untuk menghadirkan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Selain itu, guru juga harus mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan, ancaman, atau perlakuan tidak adil. Hal ini penting, mengingat guru berperan besar dalam menilai, mendidik, dan menentukan kelulusan peserta didik.

Guru berhak menegakkan disiplin dengan memberikan sanksi yang bersifat mendidik kepada murid yang melanggar tata tertib. Prinsipnya sederhana: tidak ada asap tanpa api. Rasa aman dan dukungan moral kepada guru sangat dibutuhkan agar mereka dapat mentransfer ilmu dengan sepenuh hati.

Kolaborasi antara guru dan orang tua juga perlu terus diperkuat, misalnya melalui pertemuan berkala untuk membahas perkembangan siswa di sekolah. Hubungan komunikasi yang baik antara keduanya menjadi fondasi bagi pembentukan karakter dan prestasi anak.

Dari uraian ini jelas bahwa profesi guru tak akan tergantikan, bahkan oleh teknologi sekalipun. Guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga pembentuk kepribadian dan nilai kemanusiaan. Jika Indonesia ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, maka peran guru harus ditempatkan sebagai garda terdepan. Dengan dukungan keluarga dan masyarakat, cita-cita melahirkan generasi emas bukan sekadar impian—tetapi tujuan yang bisa diwujudkan bersama.

*Indra Pirmana adalah Guru di SMP Negeri 5 Payung. ***