PPS: Pasukan Israel Lancarkan Kampanye Teror Terorganisir terhadap Keluarga Tahanan Palestina

ORBITINDONESIA.COM – Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan pada hari Kamis, 6 November 2025 bahwa pasukan Israel terus melancarkan kampanye teror terorganisir terhadap keluarga tahanan Palestina, terutama selama penggerebekan malam dan dini hari.

Dalam sebuah pernyataan, PPS mengatakan penggerebekan ini disertai dengan serangan brutal, termasuk pemukulan, tembakan langsung, penggunaan anjing polisi, dan perusakan properti.

Tentara sengaja merusak dan menghancurkan rumah sebagai bagian dari kebijakan "harga yang telah menjadi praktik standar", seringkali menyita properti dan menggunakan warga sipil sebagai sandera untuk menimbulkan rasa takut.

Pernyataan tersebut menyusul penggerebekan semalam yang mencakup penahanan dan interogasi lapangan yang meluas di seluruh Tepi Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang perempuan lanjut usia, Haniya Hannoun, dari Al-Mazra’a Al-Gharbiya, barat laut Ramallah, tewas setelah penggerebekan rumah yang brutal. Cucunya diculik setelah diserang dan keluarganya, yang mengakibatkan banyak luka dan kerusakan properti yang parah.

PPS menggambarkan tingkat kekerasan tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama sejak dimulainya agresi Israel yang berkelanjutan terhadap rakyat Palestina pada Oktober 2023. PPS mencatat bahwa kampanye penahanan seringkali disertai dengan eksekusi di lapangan, penyiksaan, dan penganiayaan berat.

Sejak awal kampanye militer Israel, organisasi tersebut menyatakan, lebih dari 20.500 warga Palestina telah ditahan di Tepi Barat, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia. Hal ini menyoroti peran sentral penangkapan dalam perang terbuka Israel melawan warga Palestina.

PPS menyatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Haniya Hannoun dan kejahatan yang terus berlanjut terhadap para tahanan dan keluarga mereka.

Kelompok itu menyerukan badan-badan hak asasi manusia internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan kampanye kekerasan sistematis oleh pasukan Israel.***