Peran Militer di Era Prabowo: Antara Modernisasi dan Politik
ORBITINDONESIA.COM – Militer kembali menjadi sorotan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan pembentukan 162 unit baru dan peluang bagi prajurit aktif di posisi sipil.
Indonesia memasuki fase baru dalam hubungan sipil-militer dengan pengesahan Perpres No. 84/2025 dan UU No. 3/2025. Kebijakan ini membuka peluang baru bagi militer dalam politik dan sipil, memicu perdebatan lama tentang dominasi militer dalam urusan negara.
Langkah ini, meski dikemas sebagai modernisasi pertahanan, menimbulkan kekhawatiran akan kebangkitan kembali fungsi militer ala Orde Baru. Penambahan kodam dan peran aktif militer dalam institusi sipil memperluas pengaruh mereka, hingga ke tingkat desa, menghidupkan kembali jaringan patronase politik.
Keputusan ini dinilai sebagai strategi politik Prabowo untuk memperkuat basis kekuasaannya. Dengan kekuatan simbolik yang terbatas, Prabowo mengandalkan militer sebagai sumber legitimasi politik, meskipun ini berisiko mengalihkan fokus dari isu-isu kesejahteraan rakyat.
Apakah ini langkah maju atau kemunduran bagi demokrasi Indonesia? Tanpa kontrol sipil yang kuat, risiko militer kembali menjadi "kelas penguasa" tetap ada. Tantangan terbesar adalah memastikan keseimbangan antara kekuatan militer dan hak sipil, demi masa depan demokrasi yang lebih sehat.
(Orbit dari berbagai sumber, 13 Oktober 2025)