Kerala Tegas: Hak Memutus Koneksi di Era Budaya Kerja 'Always-On'
ORBITINDONESIA.COM – Tragedi kematian pekerja muda akibat stres kerja memicu Kerala untuk memperkenalkan RUU Hak Memutus Koneksi 2025.
Kematian Anna Sebastian Perayil menjadi titik balik bagi Kerala untuk merenungkan dampak budaya kerja yang menuntut ketersediaan terus-menerus.
RUU ini menandai langkah pertama di India untuk secara hukum melindungi karyawan sektor swasta dari tekanan untuk selalu terhubung setelah jam kerja resmi. Di saat kerja jarak jauh dan digitalisasi merajalela, batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi semakin kabur.
Langkah ini mencerminkan tren global di mana setidaknya 13 negara, termasuk Prancis, telah menegakkan undang-undang serupa. Kerala memimpin dengan memperkenalkan komite pengaduan khusus untuk memastikan perlakuan adil terhadap karyawan.
RUU ini bisa jadi contoh bagi negara bagian lain dan pemerintah pusat. Apakah kita siap mengutamakan kesejahteraan karyawan di atas tuntutan produktivitas yang membebani?