Aktivis Mahasiswa-Pemuda Unjuk Rasa Desak Revisi Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi
ORBITINDONESIA.COM - Puluhan aktivis mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) menggelar aksi unjuk rasa mendesak revisi kebijakan fiskal berkaitan tinggi nominal tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Gelombang protes di sejumlah daerah adalah bentuk partisipasi rakyat dalam menjalankan fungsi check and balance. Pemerintah Pusat, DPR RI hingga sejumlah daerah sudah sepakat melakukan efisiensi dengan memangkas tunjangan. Semangat itu seharusnya juga berlaku di Kabupaten Bekasi," kata koordinator aksi Jaelani Nurseha di depan Bundaran Patung Golok kompleks Pemkab Bekasi, Selasa, 16 September 2025.
Polemik kebijakan fiskal ini mencuat setelah terbit Peraturan Bupati Bekasi nomor 11 tahun 2024 tentang hak keuangan anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi yang dinilai tidak selaras dengan kondisi riil masyarakat.
Mengacu regulasi itu, tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diberikan setiap bulan dalam bentuk uang, dipotong pajak sesuai ketentuan perundangan dengan rincian Ketua DPRD menerima Rp41,7 juta, wakil ketua Rp40,2 juta dan anggota Rp36,1 juta per bulan.
Ketentuan serupa yang tertuang dalam pasal 18 turut mengatur besaran tunjangan transportasi DPRD antara lain Rp21,2 juta untuk ketua serta Rp17,3 juta bagi wakil ketua serta anggota.
Apabila dikalkulasikan, total beban APBD hanya untuk tunjangan rumah dan transportasi 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, belum termasuk tunjangan lain anggota legislatif.
Berdasarkan analisis BPPM, Perbup Bekasi 11/2024 itu bukan aturan baru, melainkan revisi dari Perbup 63/2019 serta Perbup 19/2022. Meski ada sedikit penurunan, jumlah pendapatan ini masih dianggap terlalu tinggi dan tidak proporsional dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Ini bentuk budgetary politics di mana eksekutif dan legislatif lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri ketimbang kebutuhan publik," katanya.
Jaelani menyebut Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri nasional dengan potensi ekonomi besar idealnya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat namun kondisi rill masyarakat masih belum menunjukkan ke arah itu.
"Bahkan banyak sekolah yang belum layak, fasilitas kesehatan minim, lingkungan tercemar dan banjir masih sering terjadi. Tapi DPRD tetap menerima tunjangan besar. Ini jelas tidak berpihak kepada rakyat," katanya.
Menurut dia DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi rakyat seharusnya turun langsung melihat realitas lapangan, bukan hanya duduk di kursi dewan dengan menikmati tunjangan besar.
"Kami mendesak DPRD dan Pemkab Bekasi meninjau ulang kebijakan fiskal agar anggaran benar-benar diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Bekasi harus maju, bangkit, dan sejahtera, bukan sekadar jadi lumbung industri. Sudah saatnya Pemda dan DPRD berpihak penuh kepada rakyat," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna yang menemui pengunjuk rasa mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tunjangan legislatif dengan mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi menerima aspirasi kawan-kawan mahasiswa, duduk bareng bersama mereka. Tadi juga kami terbuka dan kami tentu akan mengevaluasi sesuai peraturan. Terima kasih rekan-rekan mahasiswa sudah menyampaikan aspirasi dengan aksi secara tertib, damai dan tidak anarkis," kata dia.***