Trump dan Ancaman Penempatan Garda Nasional di Chicago: Legalitas dan Implikasinya

ORBITINDONESIA.COM – Presiden Trump kembali menegaskan ancamannya untuk mengirim Garda Nasional ke Chicago, tetapi para pemimpin lokal meragukan legalitas langkah tersebut.

Trump berencana menggunakan kehadiran militer di Chicago untuk memerangi kejahatan, tunawisma, dan imigrasi ilegal. Namun, meskipun hukum di Washington, D.C. memudahkan federalisasi penegakan hukum, kejelasan hukum ini tidak berlaku di Illinois.

Biasanya, presiden dan gubernur negara bagian bergerak seiring untuk mengerahkan Garda Nasional. Dalam kasus ini, Gubernur Illinois JB Pritzker menolak, namun Trump masih bisa memfederalisasi pasukan negara tanpa persetujuan gubernur. Jika diaktifkan, kekuatannya terbatas untuk melindungi aset dan pegawai federal, kecuali Trump menggunakan Insurrection Act 1807.

Mantan Wali Kota Rahm Emanuel berpendapat bahwa ancaman Trump bukan tentang kejahatan, tetapi mendukung upaya anti-imigrasi di kota-kota perlindungan. Di Chicago, aturan kota melarang polisi lokal mendukung operasi imigrasi federal. Ini menunjukkan bagaimana kontrol federal atas kekuatan militer bisa disalahgunakan terhadap oposisi negara bagian.

Masih belum jelas apa yang bisa dilakukan Garda Nasional di Chicago, dan alasan di balik rencana penempatan ini. Pertanyaan hukum dan etika tetap ada, menantang batasan antara kekuasaan federal dan otonomi negara bagian. Apakah ini langkah yang diperlukan untuk keamanan, atau preseden berbahaya bagi kebebasan sipil?

(Orbit dari berbagai sumber, 27 Agustus 2025)