KPK Usut Praktik Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing Lewati Imigrasi
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 02 Agustus 2025 17:25 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik pemerasan sewaktu tenaga kerja asing (TKA) melewati imigrasi di pintu-pintu masuk kedatangan internasional atau luar negeri.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengusutan tersebut berkaitan dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami sedang minta informasi, apakah praktik-praktik pemerasan RPTKA juga terjadi pada saat para tenaga kerja asing ini melewati imigrasi,” ujar Asep ketika dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan, TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani proses di imigrasi.
“Sebelum masuk ke RPTKA, ketika dia (TKA, red.) minta atau mencari pekerjaannya, nah masuknya ke imigrasi terlebih dahulu. Itu yang sedang kami dalami,” katanya.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka pemerasan dalam pengurusan RPTKA, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan, RPTKA ialah persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Baca Juga: Polda Bali: Warga Negara Rusia dan Pegawai Imigrasi Diduga Peras Puluhan Korban
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.