Meski dikritik, Jerman Terus Ekspor Peralatan Militer ke Israel di Tengah Genosida di Gaza
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Kamis, 17 Juli 2025 04:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Jerman terus melanjutkan ekspor militernya ke Israel dalam beberapa bulan terakhir meski terdapat tanda-tanda genosida yang mengkhawatirkan di Gaza, menurut data resmi yang dirilis Rabu, 16 Juli 2025.
Pemerintah Jerman mengonfirmasi telah menyetujui pengiriman peralatan dan senjata militer senilai 250,5 juta euro (sekitar Rp4,7 triliun) ke Israel antara 1 Januari 2024 dan 26 Juni 2025.
Menurut data resmi, lisensi ekspor yang disetujui Jerman berjumlah 161,1 juta euro (sekitar Rp3,03 triliun) pada 2024 dan 28 juta euro (sekitar Rp526,9 miliar) pada kuartal pertama 2025.
Baca Juga: Bantuan Militer Dari Amerika Serikat dan Jerman Tiba di Israel
Pemerintah merilis angka-angka tersebut sebagai tanggapan atas penyelidikan parlemen dari Partai Kiri oposisi, yang menyerukan penghentian segera ekspor senjata ke Israel.
Jerman telah lama menjadi pendukung setia Israel, dengan para pemimpin politik berulang kali mengutip tanggung jawab historis negara tersebut terhadap Israel, yang berakar pada masa lalu Nazi Jerman dan Holocaust.
Ekspor senjata ke Israel sempat ditangguhkan tahun lalu ketika Nikaragua mengajukan gugatan terhadap Jerman di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan menuduh Jerman terlibat dalam genosida di Gaza.
Baca Juga: Menlu China Wang Yi Ajak Jerman dan Prancis Dukung Multilateralisme, Menentang Unilateralisme
Para pejabat Jerman kemudian melanjutkan ekspor, dengan alasan bahwa mereka telah menerima jaminan tertulis dari Israel tentang kepatuhan terhadap hukum internasional.
Mereka juga mengutip ancaman Iran sebagai pembenaran lain untuk melanjutkan pengiriman senjata.
Sejak Israel melancarkan kampanye militernya di Gaza pada 2023, lebih dari 58 ribu warga Palestina telah tewas, dan lebih dari 100 ribu lainnya terluka, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Donald Trump: Rudal Patriot untuk Ukraina Sudah Dikirim dari Jerman
Israel saat ini menghadapi gugatan genosida di ICJ atas tindakannya di Gaza, di mana setidaknya 1,9 juta warga Palestina masih mengungsi dan menderita kekurangan makanan, pasokan medis, dan kebutuhan pokok lainnya yang mengakibatkan penduduk setempat mengalami penderitaan yang parah.***