Framing Percepatan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Tidak Rasional
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 15 Juli 2025 02:54 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Gerakan masif yang dilakukan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mengintervensi atau memaksa agar dilakukan percepatan terhadap pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang dipertanyakan banyak pihak. Desakan tersebut dinilai tidak relevan sama sekali karena tidak disertai bukti-bukti sesuai fakta yang terjadi di masyarakat.
Willy Bintoro Chandra, Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah mengatakan, desakan sebuah LSM yang ingin agar pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang itu dipercepat itu tidak rasional sama sekali.
“Sampai sekarang belum ada bukti-bukti ilmiah yang kuat yang menunjukkan bahwa paparan BPA dari galon guna ulang itu menyebabkan dampak kesehatan yang signifikan,” ujarnya.
Baca Juga: Kelakar Dr Tirta Terkait Isu Bahaya BPA dalam Galon Polikarbonat yang Dianggapnya Sangat Aneh
Karenanya, dia melihat desakan sebuah LSM itu seperti buzzer. “Karena, saya melihat hanya pada jarang sekali LSM yang fokus satu bidang yang itu-itu saja,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan sesuatu yang mendesak yang bagaimana yang dimaksud LSM tersebut. “Kalau disebut mendesak, mendesaknya di mana? Ya harusnya dijabarkan secara ilmiah dan bukti-buktinya di masyarakat itu ada atau tidak?” tandasnya.
Sebagai sebuah LSM, menurut Willy, seharusnya tidak hanya mengkritisi satu fokus tertentu saja melainkan semua. “Kalau mau mengkritisi untuk tujuan menyelamatkan masyarakat dari makanan dan minuman berbahaya kan banyak. Malah kasusnya sudah benar-benar terjadi di masyarakat. Kenapa tidak itu yang dikritisi tapi hal-hal yang sama sekali belum ada buktinya. Ini kan aneh kelihatannya,” katanya.
Baca Juga: Dokter Tegaskan Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang (Asdamindo), Erik Garnada. Menurutnya, ada hal yang lebih penting untuk dikritisi para LSM ketimbang persoalan pelabelan BPA pada galon guna ulang ini.
Dia mencontohkan salah satunya adalah terkait banyaknya pemakaian galon sekali pakai yang digunakan masyarakat untuk isi ulang. “Ini lebih berbahaya lagi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Kenapa nggak yang seperti ini saja yang dikritisi para LSM itu,” ucapnya.
Selain itu, kata Erik, yang hal yang harus menjadi perhatian para LSM itu jika memang ingin fokus kepada kesehatan masyarakat adalah pengawasan terhadap depot-depot air minum. Karena menurutnya, banyak depot air minum itu yang tidak menerapkan standar higienitas yang ketat. “Itu kan sangat berbahaya buat masyarakat yang mengkonsumsinya,” ujarnya.
Baca Juga: Kata Ahli Teknologi Pangan tentang Galon Penyok: Wajar dan Kualitas Air Tetap Aman
Dia melihat adanya ketidaktegasan pengawasan yang dilakukan terhadap depot-depot air minum itu. Di antaranya terkait sumber airnya dari mana, kualitasnya seperti apa, dan soal higienis dan sanitasi mesin yang digunakan.
“Ini seharusnya yang menjadi perhatian para LSM. Apalagi para pengguna air isi ulang ini kebanyakan kaum menengah ke bawah. Jadi, sebagai LSM, ya perhatikan lah masyarakat bawah juga agar mengonsumsi air minum yang steril. Jadi jangan tebang pilih,” katanya.
Terkait dengan AMDK galon guna ulang, menurut Erik, itu tidak perlu dikritisi lagi sebetulnya. Hal itu menurutnya dikarenakan sudah jelas-jelas ada BPOM yang mengawasinya.
Baca Juga: Memahami Keamanan dan Manfaat Lingkungan Galon Guna Ulang Berbahan Polikarbonat
“Apalagi membuat air minum dalam kemasan itu harus melalui beberapa tahap, uji laboratorium, harus melalui SNI juga. Nanti dari AMDK-nya itu ke BPOM, kita punya merek dagang ini, nomor sekian. Jadi, pengawasannya sangat ketat, jadi tidak mungkin berbahaya. Kalau berbahaya, pasti sudah ditarik dari peredaran lah,” tukasnya.
Sebelumnya, para praktisi kesehatan juga mengatakan belum pernah menemukan di masyarakat ada yang melaporkan terkena penyakit setelah mengkonsumsi air minum dalam kemasan galon guna ulang.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan belum pernah menemukan fakta AMDK galon guna ulang ini berdampak bagi kesehatan masyarakat. "BPA ini, dari kasus konsumsi, kami belum melihat evidence base atau fenomena dan fakta yang cukup dan berdampak luas di masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Keamanan Galon Guna Ulang Melalui Aturan Ketat
Dokter spesialis onkologi, Bajuadji juga menjelaskan belum ada satupun pasien yang ditanganinya mengeluhkan sakit karena meminum air kemasan galon guna ulang. “Jujur, saya sendiri belum pernah ada pasien datang karena riwayat penggunaan air galon isi ulang yang kemudian mengakibatkan terjadinya kelainan pada tubuhnya atau kelainan pada organ yang lain,” tegasnya.
Hal senada disampaikan dokter spesialis kandungan Dr. M. Alamsyah Aziz SpOG (K), MKes. Menurutnya, belum ada seorang ibu hamil yang janinnya terganggu kesehatannya hanya karena mengkonsumsi air galon guna ulang.
Dokter Spesialis Anak sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr.dr. Rini Sekartini, Sp.A (K) juga mengatakan hingga saat ini belum ada bukti bahwa air galon guna ulang itu bisa menyebabkan penyakit pada anak. "Itulah sebabnya hingga saat ini pun belum ada kajian yang dilakukan terkait hal tersebut," katanya.***