DECEMBER 9, 2022
Kolom

Peter F. Gontha: Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Wajah Memalukan dari Negara Besar

image
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Foto: ANTARA)

Mereka yang datang dari tanah suci bercampur dengan penumpang umum lainnya, menciptakan suasana yang jauh dari nyaman dan tertib.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kita ingin tampil sebagai bangsa yang religius namun tetap tertib dan beradab, ataukah kita sudah kehilangan arah dan gagal menata hal-hal paling dasar dalam manajemen publik?

Bahkan di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab—yang setiap harinya menerima jamaah umrah dan haji dalam jumlah besar—tidak pernah kita jumpai kekacauan seperti ini. Mereka mengelola arus manusia dengan tertib dan profesional, tanpa menimbulkan kesemrawutan seperti yang kita saksikan di sini.

Baca Juga: Irene Umar: Game Corner Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dapat Promosikan Karya Kreatif Lokal

Saya satu pesawat dengan seorang anggota DPR yang sangat senior. Begitu mendarat, ia langsung dijemput oleh 5 petugas bea cukai, Staf DPR, Adjudan, dan sekuriti bandara di pintu pesawat. Mereka bergegas mengawalnya seperti raja, mengacaukan arus penumpang lain yang juga baru tiba. Ini hanya satu contoh nyata dari budaya istimewa yang merusak sistem pelayanan publik kita.

Ketika masuk ke area pengambilan bagasi, kekacauan makin menjadi. Banyak penerbangan internasional datang bersamaan. Tidak cukup petugas, tidak cukup trolley, tidak cukup ruang. Para penumpang berebut kereta bagasi, antrean menumpuk, dan emosi mulai naik.

Namun bencana sesungguhnya terjadi di area bea cukai.

Baca Juga: Faik Fahmi: InJourney Airports Siapkan 18 Bandara Strategis untuk Layani Jemaah Calon Haji Indonesia

Di negara-negara maju seperti Jepang, Singapura, Inggris, atau Amerika Serikat, proses bea cukai sudah efisien dan berbasis kepercayaan. Mereka mengandalkan teknologi dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi penumpang yang mencurigakan.

Sistemnya sederhana: jika Anda punya barang yang perlu dilaporkan, silakan lewat jalur deklarasi. Jika tidak, Anda cukup berjalan keluar tanpa hambatan. Tapi jika berbohong dan tertangkap, hukumannya sangat berat—denda besar atau bahkan hukuman penjara.

Jakarta memilih jalan sebaliknya.

Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi: Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional Demi Dukung Perekonomian

Semua penumpang, termasuk turis asing, diwajibkan mengisi formulir elektronik bea cukai—tanpa penjelasan yang jelas, tanpa papan petunjuk yang memadai, dan tanpa bantuan petugas yang fasih berbahasa Inggris. 

Halaman:

Berita Terkait