Bekasi Jadi Daerah Rawan Peredaran Narkoba
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 26 Juni 2025 18:50 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut Bekasi adalah wilayah paling rawan peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya penangkalan peredaran narkoba difokuskan petugas kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak dan juga wilayah Bekasi.
"Bahwa terbanyak pengungkapan ini di wilayah Bekasi. Karena memang wilayah Bekasi ini kami fokus di situ untuk menyetop peredaran yang ada dari Sumatera," ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,061 Ton Narkoba
Adapun Bekasi dan sejumlah pelabuhan tersebut, merupakan pintu masuk peredaran narkoba dari internasional Malaysia.
"Pintu masuk peredaran ataupun penyeludupan narkotika ini dari luar, khususnya dari Malaysia, perairan Malaysia adalah di wilayah Sumatera. Tepatnya di Medan Riau maupun di Aceh," kata Ahmad.
Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan pengentasan pengedaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Serang Banten Ditangkap, Sembunyikan Sabu di Bawah Tempat Tidur
Lebih lanjut, kata Ahmad, semua wilayah Jakarta pada dasarnya sudah tersentuh oleh peredaran narkoba.
Oleh karena itu, Ahmad meminta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
"Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik atau psikis. 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika," kata Ahmad menegaskan.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Terdakwa Kurir Narkoba
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir yang berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut bahwa 60 persen dari para tersangka itu bakal direhabilitasi, sementara sisanya (40 persen) akan diproses pidana.
"Sebanyak 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi, yang lainnya pelaku pengedar narkoba sehingga dilanjutkan proses penegakan hukum," ujar Ahmad .
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi WNA Yaman Terlibat Narkoba
Dengan jumlah agregat tersebut, kata Ahmad, pihaknya mengamankan rata-rata 27 orang tersangka narkoba setiap harinya.
"Kondisi demikian memperlihatkan sangat rentannya masyarakat kita terkena atau ikut di dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Ahmad.
Lebih lanjut, dari penangkapan seribu lebih tersangka itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, kemudian sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 196.327 butir kemudian ada liquid THC 2.360 mililiter. Kemudian ada serbuk bibit sinte yang dikenal dengan zat MDMB-4en-PINACA 7,86 kg, kokain 1,48 gram dan heroin 1,56 kilogram, beber Ahmad.***