Bekasi Jadi Daerah Rawan Peredaran Narkoba
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 26 Juni 2025 18:50 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut bahwa 60 persen dari para tersangka itu bakal direhabilitasi, sementara sisanya (40 persen) akan diproses pidana.
"Sebanyak 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi, yang lainnya pelaku pengedar narkoba sehingga dilanjutkan proses penegakan hukum," ujar Ahmad .
Dengan jumlah agregat tersebut, kata Ahmad, pihaknya mengamankan rata-rata 27 orang tersangka narkoba setiap harinya.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,061 Ton Narkoba
"Kondisi demikian memperlihatkan sangat rentannya masyarakat kita terkena atau ikut di dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Ahmad.
Lebih lanjut, dari penangkapan seribu lebih tersangka itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, kemudian sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 196.327 butir kemudian ada liquid THC 2.360 mililiter. Kemudian ada serbuk bibit sinte yang dikenal dengan zat MDMB-4en-PINACA 7,86 kg, kokain 1,48 gram dan heroin 1,56 kilogram, beber Ahmad.***