DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dituding Selingkuhi Istri Pelaku, Lelaki Ini Ini Jadi Korban Penusukan di Tanah Abang Jakarta Pusat

image
Terduga pelaku penusukan berinisial P (36 tahun) ditahan di Polsek Tanah Abang, Sabtu. (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

ORBITINDONESIA.COM - Seorang laki-laki berinisial P (36 tahun), Sabtu 29 Maret 2025 menusuk laki-laki A (41 tahun) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena pelaku menuding korban menyelingkuhi istrinya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Susatyo menjelaskan, kepolisian menangkap pelaku tidak lama setelah memperoleh laporan dari warga.

Baca Juga: Rumah Padat Penduduk di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Terbakar Diduga Akibat Korsleting

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung sate Takana Juo, Bendungan Hilir.

Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher kiri serta luka di tangan sebelah kanan.

"Kami membawa korban ke rumah sakit.”

Baca Juga: Area Padat Penduduk di Tanah Abang Jakarta Pusat Terbakar, Belasan Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Haris menjelaskan, kepolisian mengamankan barang bukti sebilah pisau milik pelaku.

"Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Berita Terkait