Jepang Akan Rawat Warga Palestina yang Terluka dari Gaza untuk Pertama Kalinya
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 27 Maret 2025 02:01 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Jepang akan menerima warga Palestina yang terluka dari Jalur Gaza untuk mendapatkan perawatan medis, menandai pertama kalinya negara itu memberikan dukungan langsung kepada korban perang genosida Israel di wilayah tersebut.
Menurut Kantor Berita Kyodo, setidaknya dua warga Gaza yang terluka diperkirakan akan tiba di Jepang mulai Rabu, 26 Maret 2025.
Rencana evakuasi dan perawatan itu disusun bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan para pasien akan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pasukan Bela Diri Jepang di Tokyo.
Baca Juga: Mesir Bantah Akan Terima Relokasi 500.000 Warga Palestina Asal Gaza di Sinai Utara
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba bulan lalu memastikan pemerintah Jepang sedang mencari cara untuk memberikan bantuan medis kepada warga Palestina, termasuk melalui program pendidikan.
"Kami berupaya menemukan cara untuk menerima orang-orang yang sakit atau terluka di Gaza agar dapat dirawat di Jepang," kata Ishiba dalam sesi parlemen.
Ia menambahkan bahwa Tokyo juga tengah menyiapkan inisiatif khusus bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di universitas-universitas Jepang.
Baca Juga: PBB: Perintah Evakuasi Israel Kini Mencakup 14 Persen Wilayah Jalur Gaza
Militer Israel melancarkan serangan udara mendadak ke Jalur Gaza pada 18 Maret, menewaskan hampir 800 orang dan melukai lebih dari 1.600 lainnya.
Serangan ini sekaligus menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas, yang mulai berlaku sejak Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.100 warga Palestina -- kebanyakan perempuan dan anak-anak -- tewas akibat agresi militer brutal Israel di Gaza, sementara lebih dari 113.700 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Imam Besar Al Azhar: Pembantaian oleh Israel di Gaza Tunjukkan "Kebencian yang Menghancurkan"
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.