Sembilan Kelurahan di Jakarta Utara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Penulis : Wahyu Husain
- Rabu, 26 Maret 2025 18:59 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Sembilan kelurahan di Jakarta Utara mendeklarasikan diri berhenti buang air besar sembarangan (BABS) sebagai implementasi program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
"Kegiatan ini salah satu momen penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta sehat," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.
Ali menyebutkan di Jakarta Utara sudah menempati angka 87 persen atau 27 dari 31 kelurahan yang bebas buang air sembarangan.
Baca Juga: Dua Pembegal Berwajah Ganteng yang Sering Membegal Korban di Kelapa Gading Jakarta Utara Ditembak
Ia menyebutkan sembilan kelurahan yang mendeklarasikan diri stop BABS adalah Kelurahan Kamal Muara, Pejagalan, Tanjung Priok, Kebon Bawang, Koja, Lagoa, Semper Timur, Rorotan, dan Kelurahan Sukapura.
Ia menjelaskan dengan capaian tersebut akhirnya Pemkot Jakarta Utara bisa mengikuti penilaian kabupaten dan kota Sehat Penghargaan Swasti Saba Padapa.
Menurut dia syarat untuk mengikuti penilaian yakni harus sudah mencapai di atas 80 persen Stop BABS.
Baca Juga: BMKG: Hujan Petir Diprakirakan Melanda Jakarta Utara dan Jakarta Barat Senin Pagi Ini
Dia berharap Kelurahan Penjaringan, Kalibaru, Marunda, dan Kelurahan Cilincing dapat juga segera meniadakan kebiasaan BABS menjadi 0.
"Semoga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Mari kita jadikan Jakarta Utara sebagai kota sehat, bebas dari penyakit yang ditularkan melalui lingkungan yang tidak higienis," kata dia.
Warga RW 12, Kebon Kosong Iwan Sopian berterima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara yang telah peduli terhadap lingkungan.
Ia mengatakan di wilayahnya ada empat titik sanitasi komunal dan melalui deklarasi ini, warga di RT 01/12 menjadi lebih disiplin, pola hidupnya menjadi sehat.