Agus Harimurti Yudhoyono: "Giant Sea Wall" Tak Boleh Tergesa-gesa Karena Tak Bisa Dianulir
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Kamis, 13 Maret 2025 03:40 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa karena infrastruktur tersebut tidak bisa dianulir di masa depan.
Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan, pihaknya bersama kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas dan pemangku kepentingan lain terus menyusun konsep yang mutakhir agar perencanaan matang.
"Ini adalah sebuah proyek yang besar. Kami terlebih dahulu harus matangkan konsepnya, tidak boleh tergesa-gesa karena tidak bisa setelah itu dianulir kemudian," kata Agus Harimurti Yudhoyono, usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Menko AHY mengatakan, pihaknya serta kementerian terkait terus mempelajari dan mematangkan perencanaan pembangunan tanggul raksasa di pantai utara Pulau Jawa tersebut.
Menurut dia, proyek pembangunan tanggul laut raksasa yang membentang dari Banten, Jakarta, Cirebon, hingga Jawa Timur tersebut juga memerlukan diskusi dari pemerintah daerah yang terlibat untuk menyerap aspirasi dan menghasilkan solusi terbaik.
"Ini juga akan melibatkan banyak pemerintah daerah. Presiden dalam arahan beliau kan (tanggul laut) tidak hanya Jakarta, tapi Jakarta, Banten, Jawa Tengah sampai dengan Jawa Timur, tentu kami harus duduk bersama dan mendengarkan aspirasi sekaligus juga mencari solusi yang terbaik," kata AHY.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Beri Tugas Berat untuk Agus Harimurti Yudhoyono, Termasuk "Giant Sea Wall"
AHY menambahkan bahwa perencanaan yang matang terhadap proyek tanggul laut ini juga mempertimbangkan pada kemampuan APBN membiayai proyek tersebut.
Berdasarkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Proyek Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa masuk dalam daftar indikasi Proyek Strategis Nasional 2025-2029.
Adapun dalam daftar tersebut untuk lokasinya direncanakan meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono: Penerapan FWA Diharapkan Mulai H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025
Presiden Prabowo berencana membangun tanggul laut raksasa di pantai utara Pulau Jawa sepanjang 700 kilometer dari Banten sampai dengan Jawa Timur. Presiden, dalam beberapa kesempatan, mengakui pembangunan tanggul laut bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proyek jangka panjang yang membutuhkan waktu puluhan tahun.***