DECEMBER 9, 2022
Buku

Kritik Tajam Nasr Hamid Abu Zaid Terhadap Metode Konvensional Penafsiran Alquran

image
Nasr Hamid Abu Zaid (10 Juli 1943 – 5 Juli 2010) adalah seorang sarjana Muslim asal Mesir yang dikenal karena pendekatannya dalam studi Alquran menggunakan hermeneutika dan kritik tekstual (Foto: Alpha Amirrachman)

Nasr Hamid Abu Zaid. Tekstualitas Al-Qur'an (Kritik Tajam Terhadap Ulumul Qur'an). Penerjemah: Khoiron Nahdliyyin. Penerbit: IRCiSoD. Tebal: 422 hlm.

ORBITINDONESIA.COM - Alquran sebagai sebuah teks dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beranekaragam. Di sinilah arti penting kehadiran Nasr Hamid Abu Zaid.

Buku karya Nasr Hamid Abu Zaid ini merupakan salah satu sayap penafsiran radikal yang menolak Alquran didekati secara dogmatis-ideologis. Sebagai sanggahannya, penulis melakukan pembongkaran atas Konsep teks dan Wahyu melalui metode analisis teks.

Baca Juga: Peserta MTQ Jawa Barat Bersaing Ciptakan Karya Tulis Ilmiah Alquran Pada Babak Penyisihan di Bekasi

Dengan pembongkaran oleh Nasr Hamid Abu Zaid ini, kajian atas Alquran menjadi semakin menarik, merangsang perdebatan dan melahirkan konsep baru yang radikal terhadap eksistensi Alquran.

Hal ini sebagaimana semangat revolusioner-radikal penulis, yang merekomendasikan perlunya pembacaan ulang secara serius atas ilmu-ilmu Alquran dan sekaligus melakukan kritik atasnya.

Nasr Hamid Abu Zaid (10 Juli 1943 – 5 Juli 2010) adalah seorang sarjana Muslim asal Mesir yang dikenal karena pendekatannya dalam studi Alquran menggunakan hermeneutika dan kritik tekstual.

Baca Juga: Pendiri Pusat Studi Alquran, M. Quraish Shihab: Penindasan Terhadap Palestina Mengancam Kemanusiaan

Ia menekankan bahwa Alquran adalah teks historis yang harus dipahami dalam konteks sosial dan budaya pada saat wahyu diturunkan.

Abu Zaid menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas Kairo, di mana ia kemudian menjadi dosen. Karya-karyanya, seperti Mafhum an-Nass (Konsep Teks), mengkritik pendekatan konservatif dalam tafsir Alquran dan menyerukan pemahaman yang lebih kontekstual.

Pandangan progresifnya membuatnya dituduh murtad oleh kelompok Islamis di Mesir, yang berujung pada keputusan pengadilan untuk membatalkan pernikahannya dengan Ibtihal Younes.

Baca Juga: Santri di Tangerang Selatan Banten Gelar Khatam 30 Juz Alquran untuk Doakan Jemaah Calon Haji Indonesia

Akibatnya, ia mengasingkan diri ke Belanda dan menjadi profesor di Universitas Utrecht. Nasr Hamid Abu Zaid meninggal pada 5 Juli 2010, tetapi pemikirannya tentang hermeneutika Alquran tetap berpengaruh dalam kajian Islam modern.***

Berita Terkait