Supriyanto Martosuwito: Reklamasi di Berbagai Negeri, Indonesia Bukan Satu-satunya
- Penulis : M. Ulil Albab
- Rabu, 05 Februari 2025 09:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Indonesia bukan satu satunya negara yang giat melakukan reklamasi - proses memperluas daratan dengan menimbun laut atau daerah pesisir.
Singapura, negeri jiran terdekat - paling giat melakukan reklamasi lantaran keterbatasan lahannya, selain Jepang dan Hong Kong (semasa masih dikuasai Inggris) karena kebutuhan pengembangan ekonominya.
Namun, China, negeri besar dengan daratan seluas benua - juga melakukan reklamasi khususnya di Sanghai dengan Linggang New City Project-nya.
China menciptakan daratan baru seluas 133.2 km2 untuk pengembangan daerah bisnis terpadu, yakni kawasan industri, pelabuhan dan bandara demi menunjang peningkatan pesat perekonomian negerinya.
Jangan lupakan reklamasi di UEA - Uni Emirat Arab dengan pulau buatan berbentuk daun palemnya.
Hampir semua negara yang melakukan reklamasi mendapat sorotan dari aktivis dan pemerhati lingkungan. Mahalnya biasa reklamasi menjadikan proyek reklamasi sebagai entitas bisnis, dan bukan sosial.
Kontroversi yang terjadi di laut Jakarta juga terjadi di negeri lain. Yang berbeda solusi dan penyelesaiannya.
Di Singapura, reklamasi berlangsung sejak 1960an, sedangkan di Jakarta dimulai tahun 1971 di kawasan Pluit - yang kini jadi perumahan mewah.
Singapura telah bertambah luas daratannya sebesar 20 persen berkat reklamasi - dari seluas 584 kilometer persegi menjadi 714 kilometer persegi.
Jika Anda mendarat di Bandara Internasional Changi, maka ketahuliah, bandara tersebut didirikan pada lahan hasil reklamasi. Juga bila Anda berwisata ke Marina Bay, ketahuilah bahwa kawasan itu merupakan hasil reklamasi dengan luas setara 17.000 lapangan sepak bola.