Prabowo Subianto Beri Perintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Tangerang

ORBITINDONESIA.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis 9 Januari 2025 menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten sepanjang 30,16 kilometer.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya diperintah Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono.

Penyegelan dilaksanakan dengan memasang spanduk berwarna merah bertuliskan penghentian kegiatan pemagaran.

“Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin,” demikian tulisan di spanduk itu.

KKP meyegel kegiatan pemagaran laut karena melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut.

Menurutnya, laut tidak boleh dipagar karena menggangu lalu lintas perairan.

Dia memberi waktu paling lambat 20 hari kepada pemiliknya agar mencabut pagar tersebut. Apabila tidak dicabut, ia akan meratakannya.

"Jangan lagi melakukan pemagaran di situ selanjutnya.” ***