China Jatuhkan Sanksi Pada 13 Perusahaan Militer AS Karena Terlibat Penjualan Senjata ke Taiwan
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 06 Desember 2024 08:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - China telah menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer AS dan enam eksekutif senior mereka karena terlibat penjualan senjata ke Taiwan.
Sanksi itu diumumkan juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut dia, AS telah mengumumkan sejumlah penjualan senjata ke Taiwan dalam beberapa bulan terakhir. "Sesuai dengan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat China, China memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan militer AS terkait dan eksekutif senior mereka," kata Lin Jian.
Baca Juga: China Desak Kapal Militer Jepang Tak Lintasi Selat Taiwan Demi Jaga Kesepakatan Prinsip "Satu China"
Pada 29 November, AS menyetujui proposal penjualan suku cadang jet tempur F-16, sistem radar, dan peralatan komunikasi ke Taiwan.
Menurut Beijing, kesepakatan senilai 385 juta dolar AS (sekitar Rp6,13 triliun) itu menunjukkan posisi AS yang masih ambigu terhadap Taiwan dan China.
"Masalah Taiwan merupakan inti dari kepentingan China," kata Lin Jian. "Ini sangat melanggar prinsip 'Satu China' dan tiga komunike bersama China-AS, mencampuri urusan dalam negeri China, dan merusak kedaulatan dan integritas teritorial China."
Dia menegaskan lagi bahwa "kemerdekaan Taiwan" tidak akan sejalan dengan upaya menciptakan perdamaian di Selat Taiwan.
"AS berupaya membantu agenda 'kemerdekaan Taiwan' dengan mempersenjatai Taiwan," kata Lin Jian.
Dia menambahkan bahwa upaya AS itu tidak akan menggoyahkan "tekad kuat China untuk menentang kemerdekaan Taiwan" dan mewujudkan reunifikasi nasional, dan "hanya akan mendorong Taiwan kepada bahaya militer."
Baca Juga: Jubir Kemlu China, Mao Ning: Pihak yang Ingin Perdamaian Harus Tolak "Kemerdekaan Taiwan"
China meminta AS untuk mematuhi prinsip "Satu China" dan tiga komunike bersama China-AS, terutama Komunike 17 Agustus 1982.