Kemlu RI Tegaskan Pernyataan Bersama Indonesia - China Tidak Akui Klaim Sepihak China di LCS
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 11 November 2024 15:07 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI menegaskan bahwa Pernyataan Bersama Indonesia-China, yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing, bukan pengakuan atas klaim sepihak China di Laut China Selatan (LCS).
Dalam pernyataan tertulis Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Senin, 11 November 2024, pernyataan bersama tersebut akan dilaksanakan berdasarkan koridor konvensi internasional di bidang maritim, perjanjian bilateral, dan ketentuan undang-undang dan peraturan nasional.
“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9 garis putus-putus’ (Nine-dash line), dan Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” menurut Kemlu RI.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tinggalkan China Menuju Washington AS
Kemlu menyatakan, kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.
Kerja sama tersebut, menurut Kemlu, justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.“
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan mempengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke China Hasilkan Investasi dan Tegaskan Sikap Politik RI
Indonesia juga menyakini bahwa kerja sama dalam bidang maritim tersebut akan memajukan upaya penyelesaian Kode Etik Laut China Selatan demi menciptakan stabilitas di kawasan.
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke China akhir pekan lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden China Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang pada 9 November.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan China sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antar-masyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.***