Komisi II DPR RI Pecahkan Rekor MURI Hasilkan Undang-undang Terbanyak Dalam Satu Periode Masa Tugas
- Penulis : Bramantyo
- Rabu, 06 November 2024 03:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi II DPR RI periode 2019-2024 memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) terkait pembuatan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 dengan jumlah total 160 undang-undang.
"Sebagai anggota Komisi II DPR RI di periode 2019-2024 tentu saya sangat bangga ya dengan apa yang kami capai secara bersama-sama selama lima tahun di Komisi II. Kami mampu membuktikan bahwa kinerja kami luar biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat membuka acara penyerahan rekor MURI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Saan Mustopa mengatakan tentang kinerja Komisi II DPR RI itu yang berdampak terhadap keseluruhan institusi DPR. "Apa yang dilakukan oleh Komisi II tentu punya dampak terhadap keseluruhan institusi DPR," katanya.
Baca Juga: Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Hormati Putusan DKPP RI Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Saan, yang dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 itu, berharap, penghargaan rekor MURI tersebut mampu menjadi pendorong kinerja DPR RI periode 2024-2029.
"Sebagai pemicu agar periode ini, periode 2024-2029 ini, tidak hanya numpuk di Komisi II, tapi capaian terkait dengan legislasi itu bisa merata di seluruh komisi, dari mulai Komisi I sampai Komisi XIII," ujarnya.
Dia berharap, penghargaan tersebut mampu membuat DPR RI menjadi lembaga yang semakin kredibel, dipercaya, dan beroleh citra positif yang meningkat di mata publik. "Kalau publik semakin percaya, tadi citranya semakin positif, kami juga bangga semua," kata dia.
Baca Juga: KPU Benarkan Undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI Tentang PKPU Pilkada
Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya tidak memiliki pretensi untuk mendapatkan penghargaan dari MURI sebab pihaknya hanya menjalankan fungsi legislasi DPR RI.
"Ini memang adalah tugas dan tanggung jawab kami, tugas fungsi DPR itu salah satunya legislasi, memproduk undang-undang, cuma di Komisi II periode 2019-2024, kami berupaya keras untuk menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab kami," kata Doli.
Meski dengan anggaran yang terbatas, dia menyebut, Komisi II DPR I periode 2019-2024 tetap bekerja secara ikhlas dalam menyusun undang-undang hingga akhirnya mampu merampungkan 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta KPU Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Lagi di Pilkada 2024
"DPR sebetulnya tidak punya cukup anggaran untuk menyelesaikan suatu komisi sampai ratusan undang-undang, tapi dengan mengikhlaskan, dengan mengharapkan bahwa teman-teman, ibu-ibu, bapak-bapak Komisi II ini pokoknya ingin yang terbaik buat bangsa dan negara," kata dia.