DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Terkait Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Penjaringan

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024 malam. ANTARA/Risky Syukur

ORBITINDONESIA.COM - Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban pembunuhan adalah wanita berinisial SH (40).

Baca Juga: AS-Inggris Diminta Serukan Tanggung Jawab Israel Atas Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi

"Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun," tutur Ade Ary melanjutkan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.

"Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami," tutur Ade Ary.

Baca Juga: PLO: Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi Adalah Upaya Israel Intimidasi Pendukung Perjuangan Palestina

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya," pungkas Ade Ary.***

Berita Terkait