Bakamla RI Usir Kapal Penjaga Pantai China yang Masuk ke Laut Natuna Utara
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 27 Oktober 2024 02:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Badan Keamanan Laut ayau Bakamla RI mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Bakamla RI dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024 menyebutkan, pengusiran kapal tersebut bermula ketika kapal asal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.
"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 pun coba mendekati kapal asal China tersebut. Pihak kapal China pun sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.
Namun demikian, imbauan dihiraukan pihak Bakamla yang tepat membayang-bayangi kapal China itu dengan Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323.
Pihak Bakamla pun terus mendekati kapal agar keluar dari wilayah yang telah menjadi teritorial Indonesia itu.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Bakamla RI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," jelas siaran pers tersebut.
Setelah melalukan beragam upaya, kapal asal negeri tirai bambu itu akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara.
"Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," tegas Yuhanes.***