DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Puluhan Warga Kampung Loji, Sukabumi Tertipu Jaringan Pemalsu Kartu BPJS Kesehatan

image
Warga Kampung/Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat menunjukan foto kartu BPJS Kesehatan palsu pada Jumat, 25 Oktober 2024. ANTARA/ (Aditia A Rohman)

ORBITINDONESIA.COM - Puluhan warga Kampung Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jaringan pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Ada 21 warga Kampung Loji yang melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka mengaku menjadi korban penipuan jaringan atau sindikat pemalsu KIS," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Jumat, 25 Oktober 2024, terkait kartu palsu BPJS Kesehatan.

Menurut Ali, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan pemalsu kartu BPJS Kesehatatan.

Baca Juga: KPCDI Kecam Kelangkaan Obat Pasien BPJS Kesehatan Pasca-Transplantasi Ginjal di RSCM

Kasus itu terungkap berawal ada salah seorang warga yang ingin berobat ke Puskesmas Simpenan, namun setelah diperiksa petugas, KIS tersebut tidak terdata.

Sementara Ketua RT setempat, Erwan Suhenda menceritakan kronologi adanya puluhan warga di Kampung Loji yang tertipu sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan atau KIS.

Terjadinya kasus penipuan ini berawal saat dirinya melihat unggahan di media sosial Facebook (Grup Palabuhanratu) yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan tarif Rp100 ribu/kartu.

Baca Juga: Direktur Utama Ghufron Mukti: BPJS Kesehatan Hanya Jamin Korban PHK Selama 6 Bulan

Kemudian dirinya pun tertarik dan mencoba menghubungi akun tersebut karena jasa ini sangat bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun KIS.

Melalui pesan singkat, ia terus berkonsultasi dengan terduga pelaku dan diberikan informasi secara detail sehingga dirinya tertarik dan percaya yang kemudian mengirimkan foto kartu keluarga.

Satu hari kemudian, datang terduga pelaku ke rumah Erwan sembari membawa KIS sebanyak enam buah dan meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu untuk enam orang sesuai jumlah jiwa dalam kartu keluarga.

Baca Juga: Kabupaten Bintan Kepulauan Riau Menanggung Iuran BPJS Kesehatan 25.000 Warga Kurang Mampu Hingga 2024

Setelah menyerahkan uang, selanjutnya pelaku menjanjikan bahwa kartu akan aktif pada 14 Oktober 2024, sekaligus meminta Erwan untuk menawarkan kepada warga lainnya dan menyebutkan kuota untuk pembuatan KIS ini untuk 50 orang.

Halaman:
1
2

Berita Terkait