DECEMBER 9, 2022
Nasional

Puan Maharani dari PDI Perjuangan Ditetapkan Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

image
Puan Maharani. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Puan Maharani kembali ditetapkan menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.

Selain Puan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.

"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya? Setuju?" kata Ketua DPR RI sementara Guntur Sasono yang memimpin jalannya rapat.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani: Megawati Soekarnoputri Tak Hadiri Upacara HUT RI di IKN Karena Agenda Partai

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

Empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.

Guntur menjelaskan, pimpinan DPR RI 2024-2029 tersebut adalah hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa siang.

Baca Juga: Amidhan Shaberah: Puan Maharani dan Demokrasi 

Di awal, Guntur menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Di mana, pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

"B. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR; C. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ke Luar Negeri, Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Putuskan RUU Pilkada

Puan Maharani sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Sufmi Dasco juga adalah Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga adalah anggota DPR RI petahana periode 2019-2024.

Selain menetapkan pimpinan DPR RI, rapat paripurna tersebut juga beragenda penetapan pembentukan -fraksi DPR RI, pengucapan sumpah janji pimpinan DPR RI, penyerahan pimpinan DPR RI dari pimpinan sementara kepada pimpinan terpilih, serta penyerahan palu dan buku memori, dan pidato Ketua DPR RI terpilih.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani: Jumlah Komisi di DPR Akan Menyesuaikan dengan Penambahan Kementerian

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Adapun partai politik yang lolos itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. ***

Sumber: antara

Berita Terkait