Sekolah Swasta di Jakarta Bakal Digratiskan, DPRD Minta Pemerintah Provinsi Matangkan Persiapannya
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 13 Agustus 2024 19:07 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta kepada pemerintah provinsi untuk mematangkan persiapan program sekolah swasta gratis, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurutnya, salah satu persiapan yang harus dimatangkan adalah menyatukan sudut pandang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dengan harapan tidak ada masalah di kemudian.
Baca Juga: Abustan: Pendidikan dan Kesehatan Hak Dasar Manusia Indonesia
Ia mengimbau Dinas Pendidikan agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.
Ia khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis adalah amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Penulis Laurentia Mira: Anak Disleksia Bisa Sukses di Masa Depan Dengan Pendidikan yang Tepat
"Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapat, karena mereka juga tidak akan mau," katanya.
Pemerintah provinsi juga sudah mengantisipasi efek minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis, misalnya, yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.
"Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dahulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah enam tahun atau 10 tahun baru bisa mendapat," katanya.
DPRD Jakarta meminta kepada pemerintah provinsi untuk memprioritaskan program sekolah gratis agar semua anak-anak memiliki kesempatan yang sama.