DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Satrio Arismunandar: Sebagai IP Licensing Company, Balai Pustaka Bisa Hidupkan Budaya Lama dan Cerita Rakyat

image
Satrio Arismunandar (Foto: koleksi pribadi)

ORBITINDONESIA.COM – Sebagai IP (intellectual property) licensing company, Balai Pustaka bukan sekadar mengejar profit, tetapi bisa menghidupkan kembali khasanah budaya lama, berupa ratusan cerita rakyat yang selama ini kurang diperhatikan publik. Hal itu dikatakan Sekjen SATUPENA, Satrio Arismunandar.

Satrio Arismunandar menanggapi diskusi bertema Pusaka Literasi Indonesia. Diskusi daring di Jakarta, Kamis malam, 1 Agustus 2024 itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai penulis senior Denny JA.

Diskusi yang dikomentari Satrio Arismunandar itu menghadirkan narasumber Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji. Diskusi itu dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Anick HT.

Baca Juga: Diskusi SATUPENA, I Ketut Surajaya: Banyak Peraturan Untuk Raih Gelar Doktor dan Jabatan Profesor yang Tidak Jelas

Satrio Arismunandar mengungkapkan, IP licensing company adalah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam mengelola, melisensikan, dan melindungi kekayaan intelektual (Intellectual Property atau IP).

“Kekayaan intelektual mencakup hak-hak atas penemuan, merek dagang, hak cipta, desain, dan rahasia dagang. Jadi Balai Pustaka bekerja untuk memaksimalkan nilai dari IP yang dimiliki atau dikelola oleh mereka atau klien mereka,” tutur Satrio.

Dalam konteks Balai Pustaka, kata Satrio, intellectual property yang dimiliki itu jumlahnya ribuan, termasuk ada ratusan cerita rakyat dan ada seri tentang kepahlawanan. Maklum, karena Balai Pustaka sudah berdiri sejak zaman Belanda.

Baca Juga: SATUPENA Sumatra Barat Gelar Bedah Buku Menggugat Ibu, Pembicaranya Harneli Mahyeldi dan Nurhasni

“Mengelola kekayaan intelektual memerlukan keseimbangan antara melindungi hak-hak IP, memaksimalkan nilai ekonomi, dan tetap peka terhadap perubahan regulasi serta dinamika pasar,” sambung Satrio tentang tantangan yang dihadapi Balai Pustaka.

Menurut Satrio, dengan khasanah budaya dan luasnya IP yang tercakup dalam koleksi Balai Pustaka, maka lembaga ini juga bisa berperan besar dalam penyusunan kanon sastra (literary canon) Indonesia.

Satrio memaparkan, kanon sastra adalah kumpulan karya sastra yang dianggap memiliki nilai dan kualitas tinggi, serta diakui sebagai representasi terbaik dari budaya atau tradisi sastra tertentu.

Baca Juga: SATUPENA Akan Diskusikan Pusaka Literasi Indonesia Bersama Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji

Ditambahkannya, karya-karya dalam kanon sastra sering diajarkan di sekolah dan universitas, serta sering menjadi subjek analisis kritis dan diskusi ilmiah. Beberapa karya yang sering masuk dalam kanon sastra adalah karya-karya klasik yang sudah teruji oleh waktu.

“Kanon sastra sering mencerminkan nilai-nilai, ide, dan sejarah budaya tertentu. Mereka membantu mempertahankan dan mengkomunikasikan identitas budaya kepada generasi berikutnya,” tutur Satrio.

Satrio menyatakan, selain khasanah sastra lama yang IP-nya dipegang oleh Balai Pustaka, karya-karya kontemporer juga bisa dimasukkan ke dalam kanon sastra.

Baca Juga: Diskusi SATUPENA, Achmad Fachrodji: Balai Pustaka Kini Menjadi IP Licensing Company dan Bagian Industri Kreatif

“Proses ini biasanya memerlukan waktu, karena suatu karya perlu diuji oleh berbagai kritik dan mendapatkan pengakuan yang luas sebelum diakui sebagai bagian dari kanon,” tegasnya. ***

Berita Terkait