DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf: Tak Ada Alasan Cukup Bagi Pembentukan Pansus Haji di DPR RI

image
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024 (ANTARA/Prisca Triferna)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.  

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.  

Yahya Cholil Staquf berpendapat, keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Jawa Timur Sabtu Malam

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu, 9 Juli 2024.

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf.

Dia menyatakan, masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, termasuk jamaah Nahdlatul Ulama yang mengikuti ibadah pada 2024.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Arab Saudi: Lebih dari 1.300 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tahun Ini

"Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa izin rapat Pansus Angket Haji sudah ditandatangani olehnya. Pelaksanaan rapat sendiri masih menunggu anggota DPR RI, yang masih banyak berada di daerah dalam masa reses ini.

Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji sendiri akan dibicarakan secara internal mereka tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Haji Indonesia Raih Apresiasi dari Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait