Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menteri, Bahas Keberlanjutan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 08 Juli 2024 14:25 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang, 8 Juli 2024, untuk membahas keberlanjutan dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam rapat dengan Presiden Jokowi tersebut, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Rapat harga gas," kata Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab singkat pertanyaan media di Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait rapat dengan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Program BBM Satu Harga Digenjot Percepatannya di 2024 oleh BPH Migas
Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan HGBT.
"Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin, beberapa waktu lalu.
Evaluasi tersebut utamanya menilik sisi penerimaan negara. Menurut Rizal, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pertamina EP Zona 7: Temuan Cadangan Migas di Jawa Barat Masih Dalam Evaluasi Teknis
Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp29,39 triliun dalam periode 2021-2022.
Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Baca Juga: SKK Migas dan Mubadala Energy Berhasil Eksplorasi Migas Kedua Tangkulo-1 di South Andaman Aceh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu, menyatakan bahwa kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.
Baca Juga: LEMIGAS Kementerian ESDM Gelar Uji Profisiensi Laboratorium untuk Ikut Berikan Jaminan Mutu
Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, kata Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.***